Hubungan Corporate Governance dan Pengungkapan Informasi pada Perusahaan Publik di Indonesia
Abstract
Setiap perusahaan pada suatu periode akan melaporkan semua kegiatan
keuangannya dalam bentuk ikhtisar keuangan atau laporan keuangan. Laporan
keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai hasil-hasil
yang telah dicapai dalam satu periode waktu yang telah berlalu (past
performance) serta berfungsi sebagai alat pertanggungjawaban manajemen, baik
kepada pemilik maupun otoritas moneter serta instansi-instansi lainnya yang
berkepentingan terhadap laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan.
Corporate Governance merupakan suatu cara untuk menjamin bahwa
manajemen bertindak yang terbaik untuk stake holders. Pelaksanaan good
corporate governance menuntut adanya perlindungan yang kuat terhadap hak-hak
pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas. Corporate Governance
merupakan upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan
perusahaan untuk menjalankan usahanya secara baik, untuk meningkatkan nilai
perusahaan sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara penerapan
Corporate Governance dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan
tahunan perusahaan. Berdasarkan teori yang ada, semakin tinggi indeks
implementasi Corporate Governance, maka semakin banyak informasi yang
diungkapkan oleh perusahaan dalam laporan tahunan. Sehingga perusahaan-perusahaan
yang memberikan pengungkapan yang tinggi dalam laporan tahunan
akan menunjukkan bahwa implementasi Corporate Governance pada perusahaan
tersebut semakin baik.
Collections
- Akuntansi [4531]