Studi Rancangan Area Wudhu Masjid bagi Difabel: Evaluasi Terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017
Abstract
Hak kesetaraan difabel banyak diatur didalam peraturan-peraturan di Indonesia
termasuk hak memeluk agama hingga mengakses dan menggunakan fasilitas
peribadatan. Difabel di Indonesia masih menjadi kelompok minoritas padahal jumlah
difabel cukup besar dan Provinsi D.I. Yogyakarta berada diperingkat kedua teratas
jumlah difabelnya, tingginya jumlah difabel hendaknya berbanding lurus dengan
keberadaan fasilitas peribadatan yang ramah difabel, dan tempat wudhu merupakan
ruang yang sangat dibutuhkan keberadaannya untuk mensucikan diri sebelum beribadah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui elemen-elemen yang mempengaruhi
aksesibilitas area wudhu bagi difabel hingga, merekomendasikan rancangan yang telah
dikomparasikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan naturalistik yang dilakukan sesuai dengan kondisi eksisting pada studi kasus
Masjid Agung Manunggal Bantul tanpa adanya manipulasi. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara simulasi mengakses area wudhu dan wawancara pakar yaitu
Arsitek untuk menghasilkan rancangan yang ramah difabel, keabsahan data dilakukan
dengan cara triangulasi antara simulasi dan wawancara pakar yang dikomparasikan
dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun
2017. Hasil dari simulasi yang dilanjutkan dengan wawancara pakar menunjukan
beberapa elemen yang mempengaruhi aksesibilitas area wudhu antara lain: ram, ubin
pengarah, handrail, informasi ruang, tangga, kursi wudhu, kran, grill, material lantai,
dan tempat barang. Hasil komparasi yang dilakukan antara hasil rancangan dengan
peraturan menunjukan beberapa elemen belum secara detail menjelaskan area wudhu
yang ramah difabel, peraturan tersebut hanya menggambarkan area wudhu bagi difabel
dengan posisi duduk menggunakan kursi roda dan tanpa kursi roda yang dilengkapi
dengan handrail. Desain yang direkomendasikan berupa ram, ubin pengarah, handrail,
informasi ruang, tangga, kursi untuk wudhu duduk, kran, grill, material permukaan
lantai, dan tempat barang yang telah dipertimbangkan dengan kemampuan difabel.
Collections
- Architecture [3658]