Show simple item record

dc.contributor.authorRifa'i Helmi Yusuf, 91310174
dc.contributor.authorAhmad Andi Solahuddin, 93310338
dc.date.accessioned2020-06-18T10:13:32Z
dc.date.available2020-06-18T10:13:32Z
dc.date.issued2003
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/21487
dc.description.abstractHarga penawaran yang diajukan pada saat kontraktor mengikuti tender jasa konstruksi meliputi harga estimasi pekerjaan ditambah dengan harga mark-up. Mark up adalah besarnya keuntungan yang diinginkan oleh kontraktor ditambah dengan premi resiko yang harus ditanggungnya selama pengerjaan proyek. Terjadinya persaingan yang ketat dalam menentukan hargai penawaran pada tender jasa konstruksi membuat kontraktor harus menekan keuntungan dan biaya premi resikonya. Semakin rendah kontraktor menentukan harga penawaran maka kemungkinan akan memenangkan tender semakin besar tetapi disisi lain keuntungan dan biaya premi resiko yang dimilikinya terlalu rendah, sehingga apabila resiko-resiko yang tidak diinginkan terjadi, bisa membuat keuntungan kontraktor menjadi sangat kecil atau bahkan kontraktor menjadi rugi. Dengan demikian kontraktor harus mengidentifikasi kejadian-kejadian yang mempunyai resiko tersebut dan kemudian mempertimbangkannya berdasarkan harapan maksimum dan minimumnya. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kriteria-kriteria penawaran yang berpengaruh terhadap penentuan mark-up pada kontraktor dengan kualifikasi Kl di daerah Sleman, Cilacap dan Wonogiri kemudian mengaplikasikan perhitungan penilaian terhadap kriteria-kriteria tersebut kedalam pemrograman komputer sehingga didapatkan hasil akhir yaitu persentase mark-up. Perhitungan penilaian kriteria-kriteria yang mempunyai resiko tersebut dianalisa dan diselesaikan dengan teori utilitas ( utility theory ). Aplikasi pemrograman ini nantinya dapat membantu kontraktor menentukan nilai mark-up dengan cepat tanpa harus melakukan perhitungan manual yang panjang dan rumit. Penelitian ini dilaksanakan dengan menyebar kuesioner mengenai kriteria-kriteria yang berpengaruh terhadap penentuan mark-up kepada beberapa kontraktor. Kontraktor akan menilai kriteria-kriteria tersebut kemudian akan diseleksi kriteria-kriteria mana saja yang sangat berpengaruh. Seleksi yang dilakukan adalah dengan memberikan angka batasan dimana kriteria-kriteria tersebut mempunyai nilai yang mempunyai arti cukup berpengaruh sampai sangat berpengaruh Seleksi dilakukan dengan mengambil 3 angka batasan tertentu, yaitu > 2.5 , > 3, dan >3.5 ,dengan tujuan akhirnya nanti adalah mengetahui pengaruh banyaknya kriteria yang dipertimbangkan terhadap besarnya nilai mark-up. Perusahaan jasa konstruki yang dijadikan penelitian adalah sebuah kontraktor kualifikasi Kl didaerah Wonogiri yang memenangkan tender. Hasil mark-up yang didapat dari tiap-tiap batasan tersebut adalah > 2.5 ( 36 kriteria ) didapat nilai mark up 9.6 %, batasan > 3 ( 28 kriteria ) didapat besarnya mark-up sebesar 9.66 % dan angka batasan > 3.5 ( 17 kriteria ) didapat nilai mark-up 9.7 %. Sebaiknya kriteria-kriteria yang dipakai dalam penilaian mark-up adalah kriteria-kriteria yang dianggap kontraktor masih mampu untuk dihayati berdasarkan kemampuan informasi yang mereka miliki. Apabila kriteria-kriteria yang diperhitungkan terlalu banyak maka kontraktor tidak cukup mampu untuk menghayati persoalannya akibat kekurangan informasi, sebaliknya apabila kriteria-kriteria yang diperhitungkan terlalu sedikit maka akan mengurangi keobjektifan terhadap penentuan mark-up karena kontraktor merasa kriteria-kriteria tersebut belum cukup menampung pertimbangannya dalam menentukan nilai mark-up.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMenentukan Nilai Mark-Upen_US
dc.subjectHarga Penawaranen_US
dc.subjectBahasa Pemrograman Delphien_US
dc.titleMenentukan Nilai Mark-Up untuk Mendapatkan Harga Penawaran dengan Bahasa Pemrograman Delphien_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record