Menentukan Nilai Mark-Up untuk Mendapatkan Harga Penawaran dengan Bahasa Pemrograman Delphi
Date
2003Author
Rifa'i Helmi Yusuf, 91310174
Ahmad Andi Solahuddin, 93310338
Metadata
Show full item recordAbstract
Harga penawaran yang diajukan pada saat kontraktor mengikuti tender jasa
konstruksi meliputi harga estimasi pekerjaan ditambah dengan harga mark-up. Mark
up adalah besarnya keuntungan yang diinginkan oleh kontraktor ditambah dengan
premi resiko yang harus ditanggungnya selama pengerjaan proyek. Terjadinya
persaingan yang ketat dalam menentukan hargai penawaran pada tender jasa
konstruksi membuat kontraktor harus menekan keuntungan dan biaya premi
resikonya. Semakin rendah kontraktor menentukan harga penawaran maka
kemungkinan akan memenangkan tender semakin besar tetapi disisi lain keuntungan
dan biaya premi resiko yang dimilikinya terlalu rendah, sehingga apabila resiko-resiko
yang tidak diinginkan terjadi, bisa membuat keuntungan kontraktor menjadi
sangat kecil atau bahkan kontraktor menjadi rugi. Dengan demikian kontraktor harus
mengidentifikasi kejadian-kejadian yang mempunyai resiko tersebut dan kemudian
mempertimbangkannya berdasarkan harapan maksimum dan minimumnya.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kriteria-kriteria penawaran yang
berpengaruh terhadap penentuan mark-up pada kontraktor dengan kualifikasi Kl di
daerah Sleman, Cilacap dan Wonogiri kemudian mengaplikasikan perhitungan
penilaian terhadap kriteria-kriteria tersebut kedalam pemrograman komputer sehingga
didapatkan hasil akhir yaitu persentase mark-up. Perhitungan penilaian kriteria-kriteria
yang mempunyai resiko tersebut dianalisa dan diselesaikan dengan teori
utilitas ( utility theory ). Aplikasi pemrograman ini nantinya dapat membantu
kontraktor menentukan nilai mark-up dengan cepat tanpa harus melakukan
perhitungan manual yang panjang dan rumit.
Penelitian ini dilaksanakan dengan menyebar kuesioner mengenai kriteria-kriteria
yang berpengaruh terhadap penentuan mark-up kepada beberapa kontraktor.
Kontraktor akan menilai kriteria-kriteria tersebut kemudian akan diseleksi kriteria-kriteria
mana saja yang sangat berpengaruh. Seleksi yang dilakukan adalah dengan
memberikan angka batasan dimana kriteria-kriteria tersebut mempunyai nilai yang
mempunyai arti cukup berpengaruh sampai sangat berpengaruh Seleksi dilakukan
dengan mengambil 3 angka batasan tertentu, yaitu > 2.5 , > 3, dan >3.5 ,dengan
tujuan akhirnya nanti adalah mengetahui pengaruh banyaknya kriteria yang
dipertimbangkan terhadap besarnya nilai mark-up.
Perusahaan jasa konstruki yang dijadikan penelitian adalah sebuah kontraktor
kualifikasi Kl didaerah Wonogiri yang memenangkan tender. Hasil mark-up yang didapat dari tiap-tiap batasan tersebut adalah > 2.5 ( 36 kriteria ) didapat nilai mark
up 9.6 %, batasan > 3 ( 28 kriteria ) didapat besarnya mark-up sebesar 9.66 % dan
angka batasan > 3.5 ( 17 kriteria ) didapat nilai mark-up 9.7 %. Sebaiknya kriteria-kriteria
yang dipakai dalam penilaian mark-up adalah kriteria-kriteria yang dianggap
kontraktor masih mampu untuk dihayati berdasarkan kemampuan informasi yang
mereka miliki. Apabila kriteria-kriteria yang diperhitungkan terlalu banyak maka
kontraktor tidak cukup mampu untuk menghayati persoalannya akibat kekurangan
informasi, sebaliknya apabila kriteria-kriteria yang diperhitungkan terlalu sedikit
maka akan mengurangi keobjektifan terhadap penentuan mark-up karena kontraktor
merasa kriteria-kriteria tersebut belum cukup menampung pertimbangannya dalam
menentukan nilai mark-up.
Collections
- Civil Engineering [4205]