Show simple item record

dc.contributor.authorDatik Wulandari, 01511248
dc.contributor.authorDewi Ana Rusim, 01511314
dc.date.accessioned2020-06-16T10:08:06Z
dc.date.available2020-06-16T10:08:06Z
dc.date.issued2006
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/21428
dc.description.abstractTempat khusus parkir Abu Bakar Ali adalah salah satu tempat khusus parkir yang berada di kawasan Malioboro Yogyakarta. Tempat khusus parkir Abu Bakar Ali sangat strategis karena selain dekat dengan pusat perbelanjaan juga dekat dengan stasiun Kereta Api Tugu dan kawasan Keraton Yogyakarta. Lahan parkir ini milik Pemerintah Kota yang dikelola oleh swasta dengan luas areal pakir ± 3.459,1 m³. Tempat khusus parkir ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang parkir di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Penelitian ini membahas tentang kelayakan investasi pembangunan tempat khusus parkir Abu Bakar Ali. Dalam penelitian ini data - data yang diperoleh dari KIMPRASWIL Yogyakarta seperti data investasi awal pembangunan parkir. Dinas Perhubungan Yogyakarta. Unit Pelaksana Teknis Dinas parkir Ngabean Yogyakarta dan dari pengamatan langsung di lapangan guna memperoleh data rata - rata kendaraan sewa los, sewa diesel dan pemakaian MCK / kamar mandi. Data tersebut digunakan untuk menghitung kelayakan investasi dan menghitung besarnya tingkat retribusi yang layak dengan menggunakan metode Break Even Point (BEP) dengan jangka waktu 30 tahun. Dari hasil penelitian ini diperoleh hasil bahwa tempat parkir Abu Bakar Ali dinilai tidak layak. Retribusi yang harus dipungut berdasarkan jumlah kendaraan parkir, sewa los, sewa diesel dan MCK tetap dengan tariff naik sebesar 8.5% setiap tahun. BHP dapat dicapai pada besaran nominal Rp 13.502.587.000.- pada tahun ke-27. Asumsi kedua adalah berdasarkan jumlah kendaraan parkir. sewa los, sewa diesel. dan MCK naik 1% tiap tahun dan tarif naik 7.5%, BKP dapat dicapai pada besaran nominal Rp 1.018.007,- pada tahun ke-25. Kesimpulan yang dapat diperoleh berdasarkan 2 alternatif (asumsi ) perhitungan tersebut bahwa, apabila salah satu alternatif dilaksanakan dan dengan Break Even Point ( BEP ) yang lebih kecil daripada kurun waktu yang ditentukan yaitu 30 tahun, maka investasi bangunan parkir khusus Abu Bakar Ali akan dapat dinilai layak.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAnalisis Investasien_US
dc.subjectTempat Khusus Parkiren_US
dc.subjectAbu Bakar Ali Yogyakartaen_US
dc.titleAnalisis Investasi Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali Yogyakartaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record