Show simple item record

dc.contributor.authorIrwansyah, 99511234
dc.contributor.authorAgung Wibowo, 99511413
dc.date.accessioned2020-06-16T08:53:18Z
dc.date.available2020-06-16T08:53:18Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/21417
dc.description.abstractSungai Progo merupakan sungai yang terbesar yang ada di Propinsi D.I.Y, dimana bantaran sungai ini dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk melakukan kegiatan penambangan pasir yang secara langsung maupun tidak langsung telah mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam. Maraknya kegiatan penambangan pasir yang berlokasi di hulu jembatan dan di hilir groundsill Srandakan Bantul ini dapat menimbulkan kerugian yang akan ditanggung oleh pihak Pemerintah ataupun masyarakat setempat. Dalam analisis teknik yang ditinjau adalah volume sedimen yang mengendap di hulu dan di hilir groundsill Srandakan serta volume pasir yang ditambang setelah adanyagroundsill. Untuk analisis ekonomi yang ditinjau adalah nilai Benefit Cost Ratio (BCR) dan Break Even Point (BEP) dari usaha penambang pasir tradisional dan dari sisi buruh penambang pasir bila beralih profesi. Sedangkan dalam analisis lingkungan adalah mencari dampak yang ditimbulkan dari penambangan pasir setelah adanya groundsill terhadap lingkungan di sekitarnya. Volume pasir yang ditambang setelah adanya groundsill yang kegiatan penambangan banyak terkonsentrasi di hilir groundsill lebih besar dari pada volume sedimen yang terjadi di hilirgroundsill sehingga menyebabkan terjadinya degradasi dasar sungai dan hal ini bisa membahayakan bangunan groundsill itu sendiri. Nilai BCR dan BEP Pemerintah daerah terhadap pemberiakuan tarif retribusi mempunyai nilai < 1 (proyek tidak layak bagi Pemerintah) dan apabila penambang pasir diberi alternatif beralih profesi dengan membuka usaha baru seperti usaha peternakan maka mempunyai nilai BCR > 1 (proyek layak bagi Pemerintah dan penambang pasir), sehingga menguntungkan pemerintah. Kegiatan penambangan pasir telah menyebabkan lahan di sekitar bantaran tidak dapat digunakan untuk bercocok tanam dan terjadinya longsor pada tebing sungai Dari hasil analisis teknik, ekonomi dan lingkungan dapat disimpulkan dengan adanya kegiatan penambangan pasir di hulu jembatan dan di hilir groundsill Srandakan, Bantul, menyebab degaradasi dasar sungai Progo sebesar 0,26 m/tahun, sehingga dalam jangka waktu 10 tahun bangunan groundsill akan mengalami kerusakan. Selain itu kegiatan penambangan pasir dapat membahayakan bangunan sipil yang ada dan merusak lingkungan di sekitarnya, sehingga akan merugikan Pemerintah dan masyarakat setempat. Untuk mencegah terjadinya hal ini, Pemerintah dapat memberikan tawaran alih profesi dari buruh penambang pasir ke usaha peternakan sebagai pengganti kegiatan penambangan pasir yang akan lebih bermanfaat untuk masa yang akan datang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDampak Penambangan Pasiren_US
dc.subjectStabilitas Groundsill dan Pemecahannyaen_US
dc.subjectJembatan Srandakanen_US
dc.subjectPasca Pembangunan Groundsillen_US
dc.titleDampak Penambangan Pasir terhadap Stabilitas Groundsill dan Pemecahannya Studi Kasus : Jembatan Srandakan Pasca Pembangunan Groundsillen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record