Dampak Penambangan Pasir terhadap Stabilitas Groundsill dan Pemecahannya Studi Kasus : Jembatan Srandakan Pasca Pembangunan Groundsill
Abstract
Sungai Progo merupakan sungai yang terbesar yang ada di Propinsi D.I.Y,
dimana bantaran sungai ini dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk melakukan
kegiatan penambangan pasir yang secara langsung maupun tidak langsung telah
mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam. Maraknya kegiatan penambangan
pasir yang berlokasi di hulu jembatan dan di hilir groundsill Srandakan Bantul ini
dapat menimbulkan kerugian yang akan ditanggung oleh pihak Pemerintah
ataupun masyarakat setempat.
Dalam analisis teknik yang ditinjau adalah volume sedimen yang
mengendap di hulu dan di hilir groundsill Srandakan serta volume pasir yang
ditambang setelah adanyagroundsill. Untuk analisis ekonomi yang ditinjau adalah
nilai Benefit Cost Ratio (BCR) dan Break Even Point (BEP) dari usaha
penambang pasir tradisional dan dari sisi buruh penambang pasir bila beralih
profesi. Sedangkan dalam analisis lingkungan adalah mencari dampak yang
ditimbulkan dari penambangan pasir setelah adanya groundsill terhadap
lingkungan di sekitarnya.
Volume pasir yang ditambang setelah adanya groundsill yang kegiatan
penambangan banyak terkonsentrasi di hilir groundsill lebih besar dari pada
volume sedimen yang terjadi di hilirgroundsill sehingga menyebabkan terjadinya
degradasi dasar sungai dan hal ini bisa membahayakan bangunan groundsill itu
sendiri. Nilai BCR dan BEP Pemerintah daerah terhadap pemberiakuan tarif
retribusi mempunyai nilai < 1 (proyek tidak layak bagi Pemerintah) dan apabila
penambang pasir diberi alternatif beralih profesi dengan membuka usaha baru
seperti usaha peternakan maka mempunyai nilai BCR > 1 (proyek layak bagi
Pemerintah dan penambang pasir), sehingga menguntungkan pemerintah.
Kegiatan penambangan pasir telah menyebabkan lahan di sekitar bantaran tidak
dapat digunakan untuk bercocok tanam dan terjadinya longsor pada tebing sungai
Dari hasil analisis teknik, ekonomi dan lingkungan dapat disimpulkan
dengan adanya kegiatan penambangan pasir di hulu jembatan dan di hilir
groundsill Srandakan, Bantul, menyebab degaradasi dasar sungai Progo sebesar
0,26 m/tahun, sehingga dalam jangka waktu 10 tahun bangunan groundsill akan
mengalami kerusakan. Selain itu kegiatan penambangan pasir dapat
membahayakan bangunan sipil yang ada dan merusak lingkungan di sekitarnya,
sehingga akan merugikan Pemerintah dan masyarakat setempat. Untuk mencegah
terjadinya hal ini, Pemerintah dapat memberikan tawaran alih profesi dari buruh
penambang pasir ke usaha peternakan sebagai pengganti kegiatan penambangan
pasir yang akan lebih bermanfaat untuk masa yang akan datang.
Collections
- Civil Engineering [4192]