ANALISIS WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP RAWAT JALAN DI INSTALASI FARMASI RSUD MUARA TEWEH KALIMANTAN TENGAH
Abstract
Waktu tunggu pelayanan obat menjadi salah satu indikator evaluasi mutu kualitas pelayanan di rumah sakit. Waktu tunggu pelayanan obat racikan dan non racikan merupakan tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Standar minimal waktu tunggu peayanan resep yang ditetapkan Kementrian Kesehatan untuk resep non racikan yaitu ≤ 30 menit, sedangkan waktu tunggu pelayanan resep racikan adalah ≤ 60 menit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui rata-rata waktu tunggu pelayanan resep dan mengetahui faktor yang mempengaruhi waktu tunggu pelayanan resep obat racikan dan non racikan pasien rawat jalan pasien JKN dan Umum di RSUD Muara Teweh Kalimantan Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pengambilan data cross sectional. Data yang digunakan berupa data kuantiatif. Pengambilan data kuantitatif dilakukan dengan menghitung waktu tunggu pelayanan resep menggunakan stopwatch pada tiap titik alur pelayanan
resep. Prosedur pengambilan sampel menggunakan accidental sampling, sampel dalam penelitian ini yaitu resep pasien rawat jalan yang masuk ke Instalasi Farmasi RSUD Muara Teweh Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep non racikan pasien JKN sebesar 6,93+1,78 menit dan resep racikan 34,00+3,41 menit. sedangkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep non racikan pasien Umum yaitu 14,89+2,77 menit dan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep racikan adalah 42,35+3,64 menit.
Collections
- Pharmacy [1444]