Penegakan Hukum Terhadap Izin Penyelenggaraan Parkir di Kabupaten Sleman
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum penyelenggaraan parkir dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum penyelenggaraan parkir di Kabupaten Sleman. Jenis penelitian ini adalah penelitian langsung ke lapangan untuk mendapatkan data. Data tersebut kemudian dianalisis dan diinterpretasikan agar dapat menjelaskan fenomena yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan masih banyak pelanggaran terjadi seperti lokasi parker di zona larangan parkir, pemungutan tarif retribusi yang tidak sesuai dengan karcis, dan lain sebagainya. Para pelanggar Peraturan Daerah tersebut belum ada satupun yang diberikan sanksi yang tegas, hanya diberi teguran lisan dan pembinaan, karena itulah para pelanggar belum jera untuk melanggar ketentuan yang ada, karena tidak diberikan sanksi yang tegas. Dari hasil penelitian ini, penulis memberikan saran kepada pihak Dishubkominfo agar lebih sering memberikan sosialisasi tentang perparkiran sehingga masyarakat dan pengelola parkir mengetahui fungsi dari penyelenggaraan arkir tersebut, saran kepada pihak Dispenda adalah agar terus berkoordinasi dengan Dishubkominfo untuk meningkatkan terus Pendapatan Asli Daerah dari hasil retribusi parkir, saran kepada pihak Satpol PP agar terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Dishubkominfo agar lebih mudah menertibkan
pelanggaran parkir, dan saran kepada juru parkir agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Collections
- Law [2308]