Show simple item record

dc.contributor.authorNasution, M. Khoiriza
dc.date.accessioned2017-01-19T03:55:01Z
dc.date.available2017-01-19T03:55:01Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2029
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Politik Dinasti pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No.33/PUU-XIII/2015 yang pada intinya menganulir pengaturan mengenai Politik Dinasti. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Apa yang menjadi pertimbangan Pemohon mengajukan Judicial Review terhadap Pasal 7 huruf r dan Penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota?; Mengapa Mahkamah Konstitusi mengabulkan Judicial Review atas Pasal 7 huruf r dan Penjelasannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka, kemudian diolah dengan bantuan program deskriptif dan hasilnya disajikan dalam bentuk deskripsi. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan beberapa hal antara lain hal yang mendasari dari timbulnya norma mengenai pembatasan politik dinasti, dasar dari Pemohon dalam mengajukan permohonan Judicial Review terhadap norma a quo, serta pertimbangan dari Mahkamah Konstitusi dalam memutus permohonan Pemohon hingga keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No.33/PUU-XIII/2015. Penelitian ini merekomendasikan perlunya tetap diadakan norma a quo dalam rangka untuk menjamin terlaksananya kontestasi Pemilukada yang equal bagi seluruh peserta dan untuk menjamin hak-hak dari orang lain yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Selain itu, perlunya perbaikan atas fungsi partai politik sebagai sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilukada. Dan yang terakhir yakni peningkatan peran dari lembaga penyelenggara Pemilu agar dapat menjalankan Pemilukada yang adil bagi semua pihak dengan berpegang pada asas-asas Pemilu.en_US
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;
dc.subjectPemilukadaen_US
dc.subjectPolitik dinastien_US
dc.subjectJudicial review.en_US
dc.titleAnalisis Putusan Mahkamah Konstitusi No.33/PUU-XIII/2015 tentang Politik Dinasti dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kotaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record