Show simple item record

dc.contributor.authorKetaren, Xania Maharani
dc.date.accessioned2017-01-19T03:17:26Z
dc.date.available2017-01-19T03:17:26Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2017
dc.description.abstractSkripsi ini menunjukkan bahwa masih ada perjanjian jual beli menggunakan mata uang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, meskipun ketentuan Kewajiban Penggunaan Rupiah telah diatur pada Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan pada Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana keabsahan perjanjian jual beli menggunakan mata uang asing di Negara Kesatuan Republik Indonesia; Bagaimana peran Bank Indonesia dalam penerapan peraturan tentang kewajiban menggunakan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian jual beli menggunakan mata uang asing di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengetahui peran Bank Indonesia sebagai penyelenggara kebijakan kewajiban menggunakan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan wawancara kepada responden dan narasumber. Kemudian data tersebut dipadukan dengan Undang-undang yang berlaku untuk mendapatkan analisis yang selanjutnya akan diambil kesimpulan dan saran. Hasil dari penelitian ini adalah tidak sah nya perjanjian jual beli menggunakan mata uang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta peran Bank Indonesia dalam penerapan peraturan tentang kewajiban menggunakan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan melakukan sosialisasi atau edukasi serta koordinasi pada pihak terkait.en_US
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;
dc.subjectKeabsahan perjanjianen_US
dc.subjectJual belien_US
dc.subjectMata uang asingen_US
dc.titleKeabsahan Perjanjian Jual Beli Menggunakan Mata Uang Asing Di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record