dc.description.abstract | Ilmu fiqih wanita merupakan hukum-hukum syari’at untuk mengatur kehidupan wanita
dalam berbagai aspek. Tanpa pemahanan yang baik dan benar mengenai ilmu fiqih, seorang
muslimah tentu saja akan mendapatkan kesulitan untuk membedakan suatu hal yang benar
dan salah didalam kehidupan sehari-harinya. Dalam kegiatan belajar fiqih wanita, masalah
yang sering dihadapi dalam mencari informasi dan belajar fiqih wanita secara online adalah
penjelasan yang didapat masih diragukan / belum shahih serta penjelasan yang didapat masih
kurang jelas. Selain itu dibutuhkan juga fitur kotak pencarian, hadits of the day, fatwa MUI
serta fitur tanya jawab. Fatwa MUI adalah keputusan atau pendapat yang diberikan oleh MUI
(Majelis Ulama Indonesia) tentang suatu masalah kehidupan umat Islam. Solusi yang dapat
diberikan dari masalah yang ada yaitu dengan sistem berbasis web yang bisa digunakan untuk
pencarian informasi fiqih wanita, melihat hadits, melihat fatwa MUI dan terdapat fitur tanya
jawab untuk membantu pengguna agar dapat berinteraksi. Tujuan dari penelitian ini adalah
membangun suatu website yang dapat membantu remaja muslimah untuk belajar dan mencari
informasi tentang fiqih wanita khususnya mengenai thaharah (bersuci), persiapan pernikahan
dan pergaulan.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pengumpulan data, analisis
kebutuhan, desain, pengkodean dan pengujian. Berdasarkan hasil survei, analisis,
perancangan, pembuatan aplikasi dan pengujian maka dapat disimpulkan yaitu
pengimplementasian website fiqih wanita berhasil dilakukan. Adapun fitur yang ada pada
sistem ini yaitu: melihat tulisan atau artikel, melihat hadits of the day, melihat Fatwa MUI,
melihat video kajian muslim dan mengelola Halaman Profil. Selain itu, terdapat fitur lain
yaitu QnA/tanya jawab. Dengan fitur ini member dapat menuliskan masalah mengenai fiqih
wanita yang dialami / belum dimengerti dalam bentuk pertanyaan dan ustadz dapat
memberikan jawaban dari pertanyaan yang ada. | en_US |