Search
Now showing items 1-1 of 1
Substansi Perjanjian Tertutup Yang Dikualifikasikan Melanggar Hukum Persaingan Usaha (Studi Putusan Perkara Nomor 31/KPPU-I/2019)
(Universitas Islam Indonesia, 2022)
Perjanjian tertutup sebagai sebuah perjanjian yang dilarang dalam hukum persaingan
usaha. Umumnya perjanjian tersebut terjadi antara pelaku usaha yang berada pada level
yang berbeda. Perjanjian tersebut berisikan segala ...