ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 71-0310/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 TENTANG SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2019 DI PROVINSI KEPULAUAN RIA
Abstract
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71-03-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Rumusan Masalah dari penelitian ini adalah : Mengapa Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Permohonan Pemohon?Serta Bagaimana Implikasi Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Tersebut? Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui alasan-alan kenapa Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan setelah putusan tersebut dikeluarkan bagaimana implikasi dari keluar nya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Penelitian ini berjenis penelitian yuridis normative dan data diperoleh dari putusan Mahkamah Konstitusi, Pada penelitian kepustakaan ini pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumen/pustaka/literature, sedangkan alat yang digunakan pada penilitian ini bahan-bahan tertulis (putusan pengadilan,perjanjian dan lain-lain).
Hasil analisis ini adalah Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menyelesaikan permasalahan dalam konflik pemilihan umum yang terjadi, dalam implikasi putusan tersebut membuat suara Partai Politik berkuran. Namun dalam hal ini malah membuat Mahkamah Konstitusi sebagai alat kalkulator yang hanya menghitung suara yang benar dan tidak benar dan ini membuat Mahkamah Konstitusi jatuh bukan sebagai Guardian Of Justice. Penelitian ini merekomendasikan seharus nya Mahkamah Konstitusi hanya memutus perkara perselisihan pemilihan umum namun tidak ikut dalam penghitungan ulang karena itu akan membuat martabat Mahkamah Konstitusi menjadi jatuh.
Collections
- Law [2308]