IMPLEMENTASI PELAKSANAAN TUGAS KPU KABUPATEN SLEMAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
Abstract
Penelitian berjudul Implementasi Pelaksanaan Tugas KPU Kabupaten Sleman Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 berawal dari observasi peneliti pada kewajiban KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya KPU Kabupaten Sleman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dan kendala-kendala yang dialami selama proses tersebut. Rumusan masalah yang diajukan yaitu Apa saja bentuk-bentuk upaya kebijakan KPU Kabupaten Sleman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019? dan Apa faktor-faktor penghambat bagi KPU Kabupaten Sleman dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 ? Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Sumber data penelitian ini adalah bahan hukum dan data primer. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Metode analisis data digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa KPU Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi Pemilu sejak tahun 2017-2019 sebanyak 151 kali. Tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kabupaten Sleman adalah 87.82% .jumlah tersebut meningkat sebanyak 5,82% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2014 yang menargetkan 85% akan tetapi hanya 82% pemiih yang menggunakan hak suaranya pada pemilu presiden dan wakil presiden. Faktor pendukung KPU Kabupaten Sleman dalam menngkatkan jumlah pemlih pada Pemilu Presden 2009 adalah adanya Relawan Demokrasi merupakan salah satu strategi guna meningkatkan tingkat partisispasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, dilakukannya pemilu serentak pada Pemilu tahun 2019 karena pemilu dilakukan secara satu waktu sehingga para pemilih lebih akan lebih banyak dibanding sebelumnya dimana pemilihan dilakukan secara terpisah, isu yang diangkat dalam pemilu 2019 yang berpengaruh pada peningkatan partisipasi pemilih. Faktor penghambat KPU Kabupaten Sleman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat adalah sikap dari para pemilih itu sendiri. Menurut Aswino Wardana KPU Kabupaten Sleman sudah melakukan upaya yang maksimal untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilu. Namun hal tersebut akan sama saja ketika di pada kenyataanya para pemilih tidak mengubah sikapnya terhadap pesta demokrasi rakyat. Masih terdapat segmen/kelompok masyarakat yang belum terjamah oleh relawan demokrasi sebagai kepanjangan tangan KPU Kabupaten Sleman. Atas hal tersebut KPU Kabupaten Sleman Kedepannya harus menempatkan relawan demokrasi di daerah yang sebelumnya belum ditempatkan relawan demokrasi.
Collections
- Law [2357]