Show simple item record

dc.contributor.advisorEry Arifudin, S.H., M.H
dc.contributor.authorDIDIK HARIANTO, 12410389
dc.date.accessioned2020-04-27T04:16:25Z
dc.date.available2020-04-27T04:16:25Z
dc.date.issued2020-01-13
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/19797
dc.description.abstractMembrikan pengetahuan dan informasi hukum terhadap konsumen asuransi kendaraan PT Autocillin merupakan hal yang sewajarnya dilakukan oleh pelaku usaha maupun pemerintah, tetapi dalam hal ini khususnya di wilayah Kota Yogyakarta bukanlah hal yang mudah. Persoalan tentang perlindungan konsumen pengguna jasa asuransi kendaraan oleh pelaku usaha maupun pemerintah merupakan persoalan yang sangat menarik untuk dikaji di dalam konsepsi dan dimensi legalisasi dan regulasinya. Di dalam pengawasan terhadap penyalahgunaan liquid rokok elektrik ilegal sangat diperlukan adanya peran serta masyarakat terkait didalamnya. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa; hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Guna memperoleh data, maka dilakukan penelitian lapangan berupa wawancara dan studi pustaka. Sumber data yang digunakan dalam penilitian ini adalah sumber data primer yaitu data yang diperoleh peneliti secara langsung dari pihak pertama dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada atau secara tidak langsung. Data dalam penelitian ini akan dianalisa menggunakan metode deskriptif yuridis-empiris, yaitu data-data yang diperoleh dari data primer dan sekunder diuraikan secara sistematis dan logis menurut poladeduktif, kemudian dijelaskan, dijabarkan, dan diintegrasikan berdasarkan kaidah ilmiah. Hasil penelitian bahwa asuransi kendaraan oleh penyedia jasa PT Autocillin Indonesia Yogyakarta tidak sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. Hal ini disebabkan adanya syarat yang tidak terpenuhi yaitu persetujuan dari pihak penanggung dalam tanggung jawab hukum apabila tertanggung dituntut oleh pihak ketiga sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan. Sampai dengan saat ini banyak konsumen yang dirugikan tapi masih saja pemerintah belum tergugah untuk memberikan perlindungan hukum secara khusus terhadap konsumen jasa asuransi PT Autocillin Indonesia Yogyakarta.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectasuransien_US
dc.subjectkendaraanen_US
dc.subjectperlindungan konsumenen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PENANGGUNG PADA ASURANSI KECELAKAAN KENDARAAN RODA EMPAT DI PT. AUTOCILLIN INDONESIA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record