Relokasi Kantor Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi Optimalisasi dan Keterpaduan Pelayanan sebagai Perwujudan Otonomi Daerah
Abstract
Adanya pemisahan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi menjadi 2 wilayah Tingkat II,
yaitu Kotamadya Dati II Sukabumi dan Kabupaten Dati II Sukabumi merupakan suatu langkah
untuk mengendalikan laju pertumbuhan yang terlalu pesat di wilayah kotamadya Kabupaten
Daerah Tingkat II Sukabumi merupakan daerah terluas di Jawa Barat, yang memiliki 30
kecamatan. Dengan posisi Kantor Pemerintah Kabupaten Dati II Sukabumi yang berada di
wilayah kotamadya, waktu yang harus ditempuh oleh masyarakat di daerah arahan yang terjauh
sampai 4jam dan hal ini menyebabkan tidak adanya optimalisasi penyelenggaraan fungsi pokok
pemerintahan yang menyangkut pelayanan, pemberdayaan, serta pembangunan.
Selain itu bagi suatu daerah otonom Tingkat II yang ibukotanya berada di luar daerah
arahannya mengakibatkan kekurangleluasaan dan tidak mungkin untuk menagtur dan menata
kota/ daerah arahan yang dikuasai oleh daerah otonom tingkat II lainnya Untuk mencapai
optimalisasi pelayanan, sangat relevan untuk merelokasi Kantor Pemerintah Kabupaten Dati II
Sukabumi untuk berada di daerah arahannya Posisi Kantor Pemerintah Kabupaten Dati II
Sukabumi dan kantor instansi / dinas yang berada di kotamadya Sukabumi terpencar- pencar juga
merupakan suatu hambatan koordinasi, sehingga keterpaduan pelayanan tidak dapat tercapai.
Kondisi bangunan kantor pemerintah yang sekarang pola tata ruangnya yang tidak teratur dan
menyebabkan pola sirkulasinya juga tidak jelas akibat dari pengelompokan ruang yang tidak jelas
baik berdasarkan sifat kegiatannya maupun berdasarkan hirarki pelayanan. Hal ini penting
menjadi perhatian untuk menciptakan keterpaduan yang mempertimbangkan kemudahan dalam
pelayanan serta pengawasan dalam megkoordinasi setiap kegiatan yang berlangsung.
Untuk mencapai optimalisasi dan keterpaduan pelayanan yang paling utama diperlukan
pemilihan lokasi yang dekat dengan daerah arahannya sehingga mempermudah jangkauan
pelayanan pada masyarakat, Pola tata ruang pada kantor yang sesuai dengan organisasi kerja
sehingga didapatkan organisasi ruang yang akan memperjelas pola sirkulasi. Selain itu yang
paling utama yaitu sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat adalah salah satu poin yang
menjadi penilaian apakah kantor tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada
masyarakatnya.
Pemilihan Lokasi tapak di Palabuhan Ratu adalah pemilihan lokasi yang tepat karena
sebagai Kantor Pusat Pemerintahan yang diibaratkan lambang suatu daerah Palabuhan ratu
memiliki poin-poin yang sangat menunjang untuk relokasi. Terletak pada lokasi yang dilalui jalur
transportasi umum, berada pada kawasan penunjang pertumbuhan guna mendukung pemerataan
pembangunan, juga letaknya yang mudah dijangkau dari berbagai daerah sehingga dapat
ditempuh dalam waktu 2 jam oleh daerah arahan yang terjauh sekalipun.
Dengan cara memenuhi syarat pengaturan polatata ruang berdasarkan Analisa Kegiatan
yang mencakup Jenis dan karakteristik Kegiatan, Sistem Pelayanan,dan Organisasi Kerja, juga
Analisa Keruangan yang mencakup Kebutuhan Ruang, Hubungan Ruang, Aksesibilitas Ruang,
Organisasi Ruang, Besaran Ruang serta Ruang Sirkulasi, kantor Pemerintah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sukabumi dapat memberikan pelayanan secara optimal dan keterpaduan pelayanan
dapat tercapai. Adanya Pelayanan Perijinan Terpadu pada kantor Pemerintah Kabupaten adalah
salah satu perwujudan keterpaduan pelayanan yang diberikan pada masyarakat Namun posisi
kantor pelayanan perijinan terpadu sebagai pusat pelayanan perijinan yang bekerja sama dengan
dinas/dinas terkait haras berada pada posisi yang pencapaiannya mudah, merata, serta memiliki
alat sirkulasi yang bersifat humanis, dalam pengertian orang yang tuna daksa juga dapat
menggunakan fasilitas pelayanan yang diberikan Kantor Pemerintah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sukabumi.
Collections
- Architecture [3648]