Show simple item record

dc.contributor.advisorHangga Fathana S.IP., B.Int.St., M.A.
dc.contributor.authorMuhamad Revizal Assyauri, 15323111
dc.date.accessioned2020-02-26T06:41:49Z
dc.date.available2020-02-26T06:41:49Z
dc.date.issued2019-11-18
dc.identifier.urihttp://dspace.uii.ac.id/123456789/18433
dc.description.abstractKerangka konsep negosiasi IA-CEPA yang telah diwacanakan pada tahun 2005 melalui beberapa tahap, berhasil diluncurkan pada tahun 2010. Seiring berjalannya waktu, negosiasi tersebut terhenti pada tahun 2013-2016. Melalui konsolidasi harmonisasi hubungan kedua negara, negosiasi kembali diaktifkan pada tahun 2016. Akhirnya pada tahun 2019, kedua negara telah menyelesaikan negosiasi secara subtansi dasar. Dari tahun 2010 hingga tahun 2019, negosiasi IA-CEPA telah melakukan 12 kali putaran, berdasarkan hal tersebut penulis memiliki rumusan masalah sebagai berikut: mengapa negosiasi IA-CEPA berlangsung dalam 12 kali putaran selama sembilan tahun? Guna menjawab pertanyaan rumusan masalah, penulis menggunakan konsep Issue linkage yang diperkenalkan oleh Ernest B. Hass. Penggunaan konsep Issue Linkage tersebut akan mampu menjawab pertanyaan penelitian, karena negosiasi IA-CEPA tidak hanya dapat dilihat sebagai issue ekonomi saja. Issue non-ekonomi memiliki hubungan yang sangat erat dalam penyelesaian negosiasi ini. Maka dari itu penelitian ini akan menganalisis keterkaitan issue – issue yang berperan dalam menghambat negosiasi ini diselesaikan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titleDIPLOMASI PERDAGANGAN INDONESIA-AUSTRALIA: STUDI KASUS NEGOSIASI COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IA-CEPA)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record