KERJASAMA INDONESIA DAN FILIPINA DALAM MENGHADAPI KASUS PEMBAJAKAN KAPAL DI WILAYAH PERBATASAN PADA TAHUN 2016-2018
Abstract
Kerjasama internasional menjadi suatu keharusan yang dilakukan oleh setiap negara
untuk menjamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dalam suatu kerjasama
internasional terdapat berbagai macam kepentingan nasional dari masing-masing negara yang
tidak dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri. Hal tersebutlah yang melatar belakangi
Indonesia dan Filipina melakukan kerjasama keamanan dan pertahanan menghadapi
permasalahan pembajakan kapal di wilayah perbatasan kedua negara atau tepatnya di
perairan Sulu. Banyaknya laporan terjadinya pembajakan kapal hingga memakan korban
mulai tahun 2016, membuat pemerintah kedua negara dengan cepat melakukan kerjasama
karena permasalahan ini dinilai sangat mengganggu keamanan serta kedaulatan Indonesia
dan Filipina. Sejak itulah kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama terutama di
wilayah perbatasan dengan melakukan patroli Bersama hingga latihan militer gabungan.
Penelitian ini menggunakan teori Efektivitas Rezim yang dikemukakan oleh Arild Underdal
Collections
- International Relations [502]