dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran sanksi pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak dan mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Pertama, bagaimana gambaran sanksi pidana bagi anak dalam penyalahgunaan narkotika; Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anak sebagai korban. Penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder, yang mana didapat dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Dari hasil analisis tersebut, peneliti menyimpulkan:Pertama, masih ada hakim yang menjatuhkan putusan berupa sanksi pidana penjara yang akan memberikan dampak negatif terhadap anak yaitu berupa stigmatisasi, dehumanisasi, prisonisasi. Kedua, dalam menjatuhkan putusan hakim cenderung mengedepankan pertimbangan yuridis dibandingkan pertimbangan non-yuridis seperti sosiologis, psikologis, kriminologis, dan filosofis anak. | id |