Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs Yusdani, M.Ag
dc.contributor.authorLinda Wahyuni, 17913112
dc.date.accessioned2020-02-11T08:42:34Z
dc.date.available2020-02-11T08:42:34Z
dc.date.issued2019-11-18
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/18073
dc.description.abstractKota Bengkulu, apakah sama atau tidak dengan aturan yang diterapkan dalam Kitab Simbur Cahaya, begitu juga apakah sanksi mbasuh dusun sesuai atau tidak dengan sanksi dalam hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research dengan menggunakan pendekatan historis sosiologis dan normatif. Penelitian ini berangkat dari kurangnya penelitian yang mengkaji khusus zina dari teks naskah Simbur Cahaya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan sanksi mbasuh dusun didalam Kitab Simbur Cahaya sama seperti yang diterapkan di Kota Bengkulu. Sanksi mbasuh dusun didalam undang-undang Simbur Cahaya merupakan Sanksi berat akibat adanya perbuatan zina yang dianggap mengotori suatu wilayah. Sanksi mbasuh dusun di dalam simbur cahaya khusus diberlakukan bagi 3 kategori yaitu, gadis atau rangda bunting gelap, isteri orang buting gelap, dan sumbang. Namun, pada pelaksanaannya di masyarakat kota Bengkulu telah terjadi pergeseran hukum yakni semua perbuatan yang dikatakan zina baik hamil maupun tidak, pelakunya bujang gadis ataupun sudah pernah menikah tetap dikenakan sanksi mbasuh dusun. Hukuman bagi pelaku zina dengan sanksi mbasuh dusun, tidak sesuai dengan hukum Islam. Sanksi bagi pelaku zina dalam Islam sudah jelas yaitu dera dan rajam dengan pembuktian yang telah ditentukan. Namun hal tersebut bisa dikategorikan sebagai sanksi sosial yang mampu menekan terjadinya perzinaan dan memberikan efek jera bagi pelaku zina serta memberi pelajaran kepada masyarakat secara keseluruhan. Jenis hukuman sanksi mbasuh dusun, bisa dikelompokkan kedalam hukuman ta‟zÍ r.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMbasuh Dusunen_US
dc.subjectZinaen_US
dc.subjectKitab Simbur Cahayaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titleSANKSI MBASUH DUSUN BAGI PELAKU ZINA DALAM KITAB SIMBUR CAHAYA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Pada Masyarakat Kota Bengkulu)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record