ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR GADAI EMAS SYARIAH DI PEGADAIAN SYARIAH SARIHARJO YOGYAKARTA SESUAI FATWA NO.25/DSN-MUI/III/2002 SYSTEM ANALYSIS AND PROCEDURE OF SHARIA GOLD PAWN IN SHARIA MORTGAGE SARIHARJO YOGYAKARTA IN ACCORDANCE WITH FATWA NO.25/DSN-MUI/III/2002
Abstract
Rahn emas merupakan produk jasa gadai yang berlandaskan prinsip
syariah dimana nasabah tidak dikenakan bunga atas pinjaman yang diperoleh.
Dalam transaksi rahn emas, uang atau dana yang dipinjamkan berbentuk
pertolongan yang tidak mengharapkan tambahan atas hutang tersebut. Seiring
berkembangnya praktik rahn emas di Indonesia, timbul keraguan dari berbagai
kalangan atas kesesuaian praktik rahn emas dengan konsep yang ada. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem dan prosedur gadai emas di
pegadaian syariah sariharjo sesuai fatwa DSN-MUI No.25/DSN-MUI/III/2002.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan ketua unit,
teller dan nasabah pegadaian syariah sariharjo. Hasil studi ini menunjukkan bahwa
secara garis besar pegadaian syariah sudah mematuhi aturan dalam transaksi rahn
emas. sistem dan prosedur yang dilakukan pegadaian syariah sudah sesuai dengan
Fatwa DSN-MUI No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn. Kelebihan uang hasil
pelelangan setelah dikurangi pinjaman dan biaya-biaya akan dikembalikan ke
nasabah sedangkan apabila masih ada kekurangan tetap menjadi kewajiban
nasabah untuk melunasi. Inilah keindahan Islam dimana penyelesaian pinjaman
atau pelunasan dilakukan secara adil.
Collections
- Islamic Economics [826]