Show simple item record

dc.contributor.advisorEry Arifudin,Dr.,Drs., SH.,M.HUM
dc.contributor.authorWAHYU HIDAYAT, 15410616
dc.date.accessioned2020-01-29T04:21:57Z
dc.date.available2020-01-29T04:21:57Z
dc.date.issued2019-11-13
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17627
dc.description.abstractPenggelapan premi asuransi yang telah dilakukan oleh Dewi Permatasari selaku agen asuransi dari PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG yang melakukan perjanjian asuransi jiwa dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira selaku tertanggung, menjadi fokus penulis dalam penulisan skripsi ini. Fokus penulis dalam kasus ini adalah adanya mengkaji perlindungan hukum terhadap tertanggung atas penggelapan yang disebabkan oleh kurang pengawasan yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG kepada agennya. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis. Penelitian normatif ini yaitu suatu jenis penelitian yang menerapkan, mengkaji dan mengimplementasikan peraturan- peraturan serta kajian pustaka yang ada. Hasil pembahasan dan penelitian yang dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tertanggung PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira dapat diberikan perlindungan hukum. Perlindungan hukum ini diberikan terkait adanya kerugian yang menimpa tertanggung karena adanya penggelapan oleh agen asuransi PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG selaku penanggung yang lalai dalam melakukan pengawasan terhadap agennya. Perlindungan hukum tersebut dapat diberikan dari beberapa peraturan perundang – undangan yang ada, yang pada intinya menyatakan bahwa tertanggung dalam hal ini PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira dapat menuntut haknya tidak hanya pada agen tetapi dapat juga menuntut ganti rugi atau pengambalian premi kepada penanggung dalam hak ini PT Asuransi Sinarmas MSIG.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan hukumen_US
dc.subjectAsuransien_US
dc.subjectTertanggungen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG AKIBAT TINDAKAN AGEN ASURANSI DALAM PERJANJIAN ASURANSI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 4/Pid.B/2017/PN Pbg)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record