Show simple item record

dc.contributor.advisorBambang Sutiyoso SH., M.Hum
dc.contributor.authorNARENGGAR DARANINDRA PASCA ARCHQUETA, 15410574
dc.date.accessioned2020-01-29T04:13:58Z
dc.date.available2020-01-29T04:13:58Z
dc.date.issued2019-09-19
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17625
dc.description.abstractKota Yogyakarta sebagai suatu wilayah administratif dihuni oleh masyarakat yang majemuk. Masyarakat majemuk yang menghuni Kota Yogyakarta tinggal dalam kawasan-kawasan perumahan dan permukiman. Kawasan perumahan dan permukiman yang ada di wilayah Kota Yogyakarta memerlukan penanganan tersendiri yang menghormati hak-hak asasi penghuninya sebagai penunjang kehidupan Kota Yogyakarta dari aspek- aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang berorientasi masa depan, berwawasan lingkungan, serta peka terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakatnya. Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh merupakan Peraturan Daerah pelaksana dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam undang-undang tersebut, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh menjadi salah satu aspek penting yang pengaturannya diatur di dalamnya. Adanya kawasan perumahan dan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta yang berjumlah besar membutuhkan adanya penanganan tersendiri agar dapat dilakukan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru dan peningkatan kualitas terhadap kawasan kumuh yang telah ada melalui 3 (tiga) macam penanganan: pemugaran, peremajaan, atau permukiman kembali. Agar upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dapat berdaya dan berhasil guna maka perlu ditetapkan pengaturannya dalam suatu Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh. Berangkat dari problematika diatas, maka muncullah beberapa pertanyaan yaitu: Bagaimana Kewenangan Dinas Sosial dalam menata pemukiman kumuh di Kota Yogyakarta? Apa faktor pendukung dan penghambatnya bagi Dinas Sosial dalam menata pemukiman kumuh di Kota Yogyakarta? Bagaimana perkembangan pemukiman kumuh yang ideal dengan lingkungan Kota Yogyakarta?. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan wawancara, perundang-undangan dan konseptual. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang meliputi hasil wawancara, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianlisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil analisi adalah bahwa peran dinas sosial dalam menata pemukiman kumuh di Yogyakarta adalah dengan menuntaskan faktor utama berdirinya pemukiman kumuh yaitu kemiskinan, dalam menuntaskan kemiskinan dinas sosial mendapat dukungan dari pimpinan dan juga masyarakat, serta idealnya bahwa pemukiman kumuh seharus nya harus ditata ulang dan bisa dikurangi agar tidak mengurangi keindahan Kota Yogyakarta.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerananen_US
dc.subjectDinas Sosialen_US
dc.subjectPenataanen_US
dc.subjectPemukiman Kumuhen_US
dc.titlePERANAN DINAS SOSIAL DALAM PENATAAN PEMUKIMAN KUMUH MENURUT PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018 DI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record