• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERAN BAWASLU DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KECURANGAN PADA TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA DALAM PEMILU TAHUN 2019

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (215.4Kb)
    01 cover.pdf (250.5Kb)
    03 daftar isi.pdf (290.0Kb)
    04 abstract.pdf (221.0Kb)
    05.3 bab 3.pdf (753.8Kb)
    05.4 bab 4.pdf (290.4Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (375.9Kb)
    Date
    2019-10-15
    Author
    TIA MEIFIDA, 15410520
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Undang-Undang Pemilu telah membawa perubahan besar terhadap hukum Pemilu di Indonesia. Undang-Undang Pemilu yang terdiri dari enam buku dapat dikatakan sebagai undang-undang paling komprehensif tentang pengaturan Pemilu sampai sekarang. Pengaturan yang komprehensif tersebut tidak lepas dari berbagai polemik yang ada dalam Undang-Undang Pemilu Salah satu polemik yang ada dalam Undang-Undang Pemilu adalah tindak pidana Pemilu. Pengaturan tindak pidana Pemilu dalam Undang-Undang Pemilu mempunyai potensi untuk mereduksi demokrasi yang ada di Indonesia. Negara Indonesia merupakan negara demokrasi dan itu telah tertuang secara tidak langsung dalam UUD 1945. Artinya ketentuan tindak pidana yang ada dalam Undang-Undang Pemilu tidak boleh bertentangan dengan negara demokrasi. Artikel ini membahas terkait dengan Peran Bawaslu dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kecurangan pada Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara. Rumusan masalah dalam artikel ini adalah modus operandi tindak pidana kecurangan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu tahun 2019 yang ditangani oleh Bawaslu serta penegakkan hukumnya. Objek penelitian ini yaitu ketentuan tindak pidana Pemilu dalam Undang-Undang Pemilu. Hasil dari penelitian ini masih ada pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi di pemilu serentak tahun 2019 ini dan terkait Bawaslu, dan UU No. 7 Tahun 2017 masih memiliki kekurangan.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/17621
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV