• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA CELEBRITY ENDORSEMENT DAN PEDAGANG ONLINE DALAM PRAKTIK ENDORSEMENT BERMUATAN KEBOHONGAN DI INSTAGRAM

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (145.4Kb)
    01 cover.pdf (180.4Kb)
    03 daftar isi.pdf (317.2Kb)
    04 abstract.pdf (275.8Kb)
    05.1 bab 1.pdf (846.6Kb)
    05.2 bab 2.pdf (240.7Kb)
    05.3 bab 3.pdf (734.9Kb)
    05.4 bab 4.pdf (238.5Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (514.7Kb)
    Date
    2019-09-25
    Author
    FEBRI RAMADHANA ARDIYANTO, 15410198
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peneltian yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Celebrity Endorsement dan Pedagang Online dalam Praktik Endorsement Bermuatan Kebohongan di Instagram” ini berisi 2 (dua) rumusan masalah berupa: Bagaimana pertanggungjawaban pidana Celebrity Endorsement terhadap produk yang diiklankannya dalam praktik endorsement bermuatan kebohongan di Instagram; serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pedagang online di Instagram yang menggunakan jasa Celebrity Endorsement untuk mengiklankan produknya yang bermuatan kebohongan?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang disusun menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan sebagai sumber penelitian adalah bahan hukum primer yang meliputi: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Celebrity Endorsement dan pedagang online wajib memberikan dukungan atau kesaksian terhadap barang yang diiklankannya tersebut secara lengkap dan apa adanya tanpa melebih-lebihkan sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Konsumen, Celebrity Endorsement dapat dikenakan sanksi pidana pembantuan tindak kejahatan penipuan yang diatur dalam Pasal 56 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) apabila terbukti membantu praktik penipuan yang dilakukan oleh pedagang online melalui iklan yang diproduksinya, apabila pedagang online membuat iklan melalui endorsement yang bermuatan kebohongan dan mengakibatkan kerugian konsumen maka dapat dikenakan Pasal 45A Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/17604
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV