PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN PADA MALAM HARI DI TEMPAT HIBURAN MALAM DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstract
Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Pada Malam Hari Di Tempat Hiburan Malam Kota Bandar Lampung. Adapun tujuan permasalahan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Perempuan Pada Malam Hari di Tempat Hiburan Malam Kota Bandar Lampung agar sesuai dengan apa yang diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 76, yang kemudian diatur dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No 224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00 dengan subjek penelitian Karaoke Happy Poly, Grand Karaoke, dan Mixology Soju Bar. Rumusan masalah yang diajukan yaitu :bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi perempuan yang bekerja pada malam hari di Kota Bandar Lampung?; dan apa sajakah faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan hukum terhadap perempuan yang bekerja pada malam hari di Kota Bandar Lampung?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara langsung dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bandar Lampung serta para pegawai dan manajer atau pemilik dari Karaoke Happy Poly, Grand Karaoke, dan Mixology Soju Bar. Adapun data yang diperoleh dianalisis secara deskrptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menguraikan data-data yang diperoleh dihubungkan dengan masalah yang diteliti, menganalisis dan menggambarkan kenyataan-kenyataan yang terjadi dalam objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa pengusaha telah memenuhi beberapa ketentuan dalam Pasal 76 Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ada juga beberapa ketentuan yang tidak dilaksanakan oleh pengusaha yaitu yang berada di Grand Karaoke dan untuk Happy Poly Karaoke dan Mixology Soju Bar.
Collections
- Law [2308]