IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS TERKAIT DENGAN PENENTUAN HONORARIUM ATAS JASA HUKUM PEMBUATAN AKTA NOTARIS DI KOTA BENGKULU
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan para notaris dalam menentukan besaran honorarium atas jasa hukum pembuatan akta di kantor notaris dan peran organisasi notaris terhadap anggotanya dalam penentuan besaran honorarium yang diterima oleh notaris atas jasa hukum pembuatan akta. Terdapat permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan para notaris menentukan besaran tarif honorarium di Kota Bengkulu dan bagaimana peran Ikatan Notaris Indonesia Bengkulu terkait permasalahan penentuan honorarium tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis-empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan objek penelitian yaitu pertimbanagn para notaris dalam menentukan besaran tarif honorarium di kota Bengkulu serta data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan yang menjelaskan dan menguraikan terhadap bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa dalam hal pertimbangan penentuan tarif honorarium, beberapa notaris di kota Bengkulu memiliki alasan dan pertimbangan sendiri dalam menentukan tarif kepada klien dan tidak menutup kemungkinan untuk mengingkari kesepakatan honorarium yang telah ditetapkan baik itu yang disebabkan dalam diri notaris itu sendiri maupun keadaan diluar kehendak dari sang notaris. Saran yang diberikan antara lain para notaris baik itu anggota maupun pengurus haruslah memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam pelaksanaan terkait apapun yang menyangkut honorium ini dan perlunya mengkaji ulang kesepakatan honorarium yang lama di Bengkulu serta perlu adanya inovasi agar mempermudah dalam proses pengawasan.
Collections
- Law [2504]