PEMENUHAN HAK DASAR BAGI BALITA DARI NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WIROGUNAN YOGYAKARTA
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap warga negaranya. Hak warga negara didapatkan semenjak masih dalam kandungan hingga meninggal. Setiap anak yang terlahir di dunia memiliki hak dasar yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Tidak peduli anak tersebut lahir dari golongan manapun maupun agama apapun. Studi ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana upaya dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta dalam memenuhi hak dasar bagi balita yang lahir maupun tinggal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana pemenuhan hak bagi balita dari narapidana wanita yang tinggal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. Penelitian ini berjenis penelitian empiris dan data yang diperoleh dari wawancara. Analisis dilakukan menggunakan metode atau pendekatan kualitatif. Hasil studi ini menunjukan bahwa upaya pemenuhan hak dasar bagi anak balita dari narapidana wanita yang tinggal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta belum terlaksana secara maksimal. Dalam pemenuhan hak dasar bagi balita dari narapidana wanita yang tinggal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta terdapat faktor pendukung berupa adanya peraturan yang mengatur tentang pentingnya kesehatan dan pemenuhan gizi bagi anak didalam Lembaga Pemasyarakatan. Terdapat pula faktor penghambat yaitu adanya kesenjangan antara peraturan dari pemerintah dengan SOP dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, belum terlaksananya beberapa aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga norma-norma hukum tidak mencerminkan pemenuhan hak. Penelitian ini merekomendasikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta harus lebih maksimal dalam pengupayaan pemenuhan hak dasar bagi balita dari narapidana wanita yang tinggal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan perlu adanya pemisahan aturan mengenai pemenuhan hak dasar bagi balita, sehingga tidak ada kesenjangan norma yang bersangkutan.
Collections
- Law [2308]