PERAN BAWASLU DIY DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2019 DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini berjudulPeran Bawaslu DIY dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta,Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu DIY dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019 di DIY serta apa saja tindak lanjut Bawaslu DIY terhadap pelanggaran tersebut, Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan data lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah studi lapangan dengan menitikberatkan pada hasil penelitian atau wawancara kemudian dengan studi dokumen kepustakaan yang ditelaah dari buku-buku, literatur-literatur, jurnal, dan perundang-undangan. Metode pendekatan yang digunakan oleh peneliti melalui pendekatan secara yuridis normatif dengan analisis data menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Secara keseluruhan terdapat 40 temuan dan laporan pelanggaran pemilu 2019 di DIY yang masuk ke Bawaslu DIY hingga hari pelaksanaan pemilihan dilangsungkan ditambah 1 laporan yang masuk setelah hari pemilihan umum dilaksanakan. Dari 40 laporan tersebut 2 diantaranya termasuk dalam pelanggaran pidana namun bukan termasuk pidana pemilu dan oleh Bawaslu DIY telah diserahkan kepada pihak kepolisian
Collections
- Law [2308]