Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifudin S.H., M.Hum
dc.contributor.authorMUHAMMAD RIDWAN ZAENI, 12410507
dc.date.accessioned2020-01-28T08:02:40Z
dc.date.available2020-01-28T08:02:40Z
dc.date.issued2019-02-18
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17577
dc.description.abstractPenulisan ini mempunyai latar belakang bahwa pada pengesahan UU No 2 Tahun 2018 yang tidak disetujui oleh Presiden tetapi tetap berlaku sesuai ketentuan pasal Pasal 20 ayat 5 , hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukumdan kesimpangsiuran hokum yang membawa dampak negatif dalam kehidupan kenegaraan. Rumusan maslah yang diajukan yaitu : bagaimana penerapan Pasal 20 ayat 5 dalam praktek ketatanegaraan Indonesia?; dan bagaimanakah implikasi yuridis suatu uu yang tidak di sahkan oleh presiden tetapi berlaku melalui Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 ? penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan terhadap Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 dalam praktek ketatanegaraan RI ; dan mengetahui implikasi yuridis suatu UU yang tidak disahkan Presiden ditinjau dari pasal 20 ayat 5 uud 1945,penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normative, yang ditunjang dengan bahan-bahan berupa undang-undang ,buku, maupun karya ilmiah yang bersangkutan dengan pengesahan secara materil dan formil dalam pembentukan undang-undang,analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dengan cara mengkaji undang-undang yang berkaitan dengan pengesahan secara formil dan materil pembentukan undang-undang dan pembatalan undang-undang. Hasil setudi ini menunjukan bahwa penerapan Pasal 20 Ayat 5 UUD 1945, dapat diterapkan jikalau memang seorang Presiden menghendaki untuk tidak dilakukannya suatu pengesahan, namun selama 30 hari setelah suatu RUU dinyatakan final dapat disepakati oleh DPR, suatu RUU tersebut resmi menjadi suatu UU yang sah berlaku sesuai dengan bunyi Pasal 20 Ayat 5 UUD 1945, Bahwa dengan diterapkannya Pasal 20 Ayat 5 UUD 1945 dalam praktik kebiasaan ketatanegaraan, menimbulkan konsekuensi hukum di dalam praktiknya,en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPengesahan Undang-Undangen_US
dc.subjectPasal 20 ayat 5 UUD RIen_US
dc.titlePENERAPAN PASAL 20 AYAT 5 UUD 1945 DALAM PEMBENTUKAN UU PASCA REFORMASI (Studi Pembentukan UU No 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD Dan DPRD)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record