PENGELOLAAN TANAH KAS DESA MENURUT PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 DI DESA KAYUTREJO, KECAMATAN WIDODAREN, KABUPATEN NGAWI
Abstract
Desa sebagai tonggak awal cerminan proses pemerintahan Negara Indonesia
menjadi perhatian system pemerintahan pusat. Lahirnya Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi cermin bahwa pemerintahan desa sangat
diakui. Sejalan dengan reformasi pemerintahan desa, Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 juga mengamanatkan pengaturan pengelolaan tanah kas desa,
dimana pada peraturan sebelumnya digunakan sebagai upah atas kinerja Kepala
Desa dan Perangkat Desa dalam menjalankan pemerintah. Kini lahirnya
Undang-Undang Desa, pengelolaan tanah kas desa menjadi isu yang sensitive
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, tak terkecuali di Kabupaten Ngawi.
Mereka menilai bahwa penghasilan tetap dalam Undang-Undang Desa, belum
mencukupi kebutuhan mereka. Pro-kontra muncul atas tanggapan terhadap
pengelolaan tanah kas desa ex tanah bengkok di Desa Kayutrejo, Kecamatan
Widodaren, Kbupaten Ngawi. Satu sisi, pemerintah desa menginginkan agar
tanah kas desa ex tanah bengkok tetap dikelola, sedangkan sebagian unsur
masyarakat desa menginginkan agar tanah kas desa ex tanah bengkok untuk
dikembalikan kepada desa untuk kepentingan masyarakat.
Collections
- Law [2308]