• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMIKIRAN HUKUM ISLAM IBRAHIM HOSEN

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (35.18Kb)
    01 cover.pdf (54.26Kb)
    03 daftar isi.pdf (56.69Kb)
    04 abstract.pdf (829.2Kb)
    05.1 bab 1.pdf (200.6Kb)
    05.2 bab 2.pdf (525.7Kb)
    05.3 bab 3.pdf (128.3Kb)
    05.4 bab 4.pdf (608.8Kb)
    05.5 bab 5.pdf (174.6Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (194.7Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (393.6Kb)
    08. naskah publikasi .pdf (357.4Kb)
    Date
    2019-09-18
    Author
    Muhammad Farizi Farkhan, 16913077
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Ibrahim Hosen sebagai salah satu tokoh pemikir hukum Islam di Indonesia, selama ini dikenal sebagai ulama yang kontroversial disebabkan berbagai fatwanya yang dianggap di luar mainstrem ulama di Indonesia. Ijtihadnya tentang bir tidak termasuk khamar yang diharamkan, lotre, porkas dan SDSB tidak sama dengan judi, banyak mengundang tanda tanya di kalangan pemikir hukum Islam di Indonesia tentang kapabilitas dan independensinya dalam berijtihad. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana metode ijtihad hukum Ibrahim Hosen dan kontribusinya dalam pengembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia. Di dalam tesis ini, penulis menggunakan berbagai pendekatan sebagai alat untuk memetakan pemikiran Ibrahim Hosen di bidang hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dan bersifat analitik deskriptif kualitatif. Adapun metodologi studi tokoh yang digunakan adalah menggunakan metode subyektif dengan pendekatan tematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ijtihad yang dilakukan oleh Ibrahim Hosen menjadi terobosan dalam pembaharuan hukum Islam di Indonesia yaitu dengan mengaktualkan beberapa terminologi keagamaan yang ada selama ini, seperti al-Qur’an, Sunnah, ijma’, qiyās (masālik al-‘illat), maṣlahah mursalah, syadz al-dzari’ah, istihsab, irtikab akhaff al-dhararin, memfiqihkan hukum qath’i. Semua terminologi tersebut didekati dengan pendekatan dan pembacaan ta’aqquly (nalar). Dengan demikian selain dapat diperoleh pemaknaan baru juga dapat mengembalikan beberapa metode tersebut pada porsinya sebagai alat analisis dalam memecahkan permasalahan hukum Islam. Kontribusi yang diberikan oleh Ibrahim Hosen bagi pemikiran hukum Islam di Indonesia yaitu dengan mendudukkan fiqih pada proporsi yang sebenarnya, mengembangkan rasa dan sifat tasamuh (toleran) dalam bermazhab, mengembangkan pendapat bahwa orang awam tidak terikat dengan mazhab manapun, dan dibutuhkan campur tangan pemerintah supaya fiqih menjadi efektif bagi masyarakat dan menghindarkan dari perpecahan.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/17014
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1769]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV