PELAKSANAAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN DOKUMEN WARGA NEGARA ASING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI SURAKARTA
Abstract
Melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap warga negara asing
yang berada di wilayah Indonesia terutama Kota Surakarta bukanlah hal yang
mudah untuk dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Persoalan
tentang penyalahgunaan dokumen oleh warga Negara asing merupakan
persoalan yang sangat menarik untuk dikaji di dalam konsepsi dan dimensi
legalisasi dan regulasinya. Di dalam pengawasan terhadap penyalahgunaan
dokumen oleh warga negara asing sangat diperlukan adanya peran serta
masyarakat terkait didalamnya. Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011
tentang Keimigrasian sudah diatur tentang pelanggaran serta sanksi terhadap
penyalahgunaan dokumen oleh warga negara asing. Tetapi dalam
pelaksanaannya bisa jadi berbeda dengan isi Undang-Undang tersebut. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi
Pengawasan Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terhadap
Penyalahgunaan Dokumen Warga Negara Asing Berdasarkan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2013 dan bagaimana Penegakan Hukum
terhadap Penyalahgunaan Dokumen Warga Negara Asing di Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Surakarta.
Guna memperoleh data, maka dilakukan penelitian lapangan berupa wawancara
dan studi pustaka. Sumber data yang digunakan dalam penilitian ini adalah
sumber data primer yaitu data yang diperoleh peneliti secara langsung dari pihak
pertama dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh peneliti dari
sumber yang sudah ada atau secara tidak langsung.. Data dalam penelitian ini
akan dianalisa menggunakan metode deskriptif yuridis-empiris, yaitu data-data
yang diperoleh dari data primer dan sekunder diuraikan secara sistematis dan
logis menurut pola deduktif, kemudian dijelaskan, dijabarkan, dan diintegrasikan
berdasarkan kaidah ilmiah.
Hasil penelitian bahwa implementasi pengawasan keimigrasian oleh Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terhadap penyalahgunaan dokumen warga negara
asing telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
tentang Keimigrasian dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 31
Tahun 2013. Pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Surakarta terhadap penyalahgunaan dokumen warga negara asing dilakukan
setiap saat melalui 2(dua) sumber yaitu sumber data dari kantor dan sumber
informasi dari masyarakat. Dalam hal ini masyarakat mempunyai kewajiban
lapor terhadap kantor imigrasi apabila ada warga negara asing yang berada di
wilayahnya. Dalam penerapannya penyalahgunaan dokumen warga negara asing
diberikan sanksi administratif berupa Deportasi dan penangkalan.
Collections
- Law [2357]