dc.contributor.advisor | Muntoha, Dr., Drs., S.H., M.Ag | |
dc.contributor.author | Harisuddin, Bagas | |
dc.date.accessioned | 2019-12-17T02:11:00Z | |
dc.date.available | 2019-12-17T02:11:00Z | |
dc.date.issued | 2019-09-16 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16741 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Problematika pengunduran diri
perangkat desa sebelum masa jabatan berakhir yang berada di Desa Sendangsari,
Pecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Terdapat permasalahan yang
dikaji dalam penelitian ini apa problematika pengunduran diri perangkat desa
sebelum masa jabatan berakhir di Desa Sendangsari dan upaya apa yang harus
dilakukan Desa Sendangsari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris. Sumber data yang
digunakan adalah data primer yang di peroleh melalui wawancara dengan subjek
perangkat desa di Desa Sendangsari. Hasil penelitian menunjukan bahwa
pengunduran diri perangkat desa dalam kurun waktu singkat Pemerintah desa
mengeluarkan anggaran sebanyak 2 kali dalam 2 tahun karena Pengunduran diri
perangkat desa tersebut. Pengisian Lowongan tersebut membutuhkan biaya yang
besar sehingga jika sering terjadi hal tersebut apalagi dalam kurun waktu yang
singkat maka akan memberatkan keuangan desa yang telah dikeluarkan untuk
biaya pencalonan perangkat desa yang lama dan pencalonan perangkat desa yang
baru dalam kurun waktu yang singkat. Dalam kondisi kekosongan posisi sekretaris
desa di desa sendangsari waktu itu seluruh tugas dan pekerjaan sekretaris desa di
kerjakan oleh perangkat desa yang lain. Dalam hal ini terjadilah pembebanan
pekerjaan. Saran yang penulis berikan antara lain Pemerintah Desa Sendangsari
perlu membuat kebijakan terkait mekanisme pengunduran diri perangkat desa yang
lebih rinci terkait batas minimal masa kerja sebelum pengunduran diri dengan
alasan yang logis, maupun sanksi yang dikenakan apabila batasan minimal masa
kerja. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Pengunduran diri prangkat desa sebelum masa jabatan berakhir | en_US |
dc.subject | Undang-Undang Desa | en_US |
dc.subject | Pemerintah Desa | en_US |
dc.title | Problematika Pengunduran Diri Perangkat Desa Sebelum Masa Jabatan Berakhir (Studi Kasus di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo) | en_US |
dc.type | Undergraduate Thesis | en_US |
dc.Identifier.NIM | 15410210 | |