Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Mudzakkir, SH., MH
dc.contributor.authorKurniawan, Muhammad Reza Charis
dc.date.accessioned2019-12-17T02:02:06Z
dc.date.available2019-12-17T02:02:06Z
dc.date.issued2019-06-25
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16739
dc.description.abstractSkripsi ini mempunyai judul yang sebagai “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DEBT COLLECTOR DALAM MELAKUKAN PENGAMBILAN BARANG SECARA PAKSA TERHADAP KONSUMEN”. Adanya kemajuan teknologi yang semakin canggih dan beraneka ragam dengan mengikuti perkembangan zaman sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya meskipun tidak semua dapat melakukan pembelian dengan secara tunai. Dengan adanya kejadian masyarakat yang tidak semuanya dapat membeli barang secara tunai ini maka lembaga pembiayaan merupakan cara yang alternatif untuk masyarakat yang secara finansial menengah kebawah untuk melakukan pembelian barang. Apabila masyarakat ingin menggunakan jasa melalui lembaga pembiayaan haruslah melakukan perjanjian pembiayaan konsumen terlebih dahulu setelah dilakukan perjanjian pembiayaan konsumen maka para pihak yang terkait mempunyai hak dan kewajiban dan tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Akan tetapi pada kejadian-kejadian tertentu konsumen tidak melakukan kewajibannya yaitu melakukan pembayaran secara teratur yang waktunya telah ditentukan dalam perjanjian pembiayaan konsumen sehingga perusahaan pembiayaan menggunakan jasa debt collector untuk melakukan penagihan terhadap konsumen. Ada dua permasalahan yang dikaji dalam penelitian skripsi ini yaitu bagaimana pertanggungjawaban pidana debt collector dalam melakukan pengambilan barang secara paksa terhadap konsumen dan apakah pihak perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector dalam melakukan pengambilan barang secara paksa terhadap konsumen dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dimana penelitian ini menganalisis melalui peraturan perundangundangan, sebagai sumber data penelitian menggunakan bahan hukum primer yang mempunyai kekuatan yang mengikat serta bahan hukum sekunder dan tersier sebagai data pelengkap. Analisis penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif yang mana data yang diperoleh ditulis dengan uraian kalimat berdasarkan pada teori yang terdapat dalam ilmu hukum. Hasil dari penelitian yang telah dihasilkan ialah 1. Debt collector dapat dikenakan pasal pemerasan yang diatur dalam KUHP karena telah melakukan pengambilan barang secara paksa terhadap konsumen dan dapat dikenakan Pasal lainnya apabila terdapat perbuatan yang merugikan konsumen karena perbuatan debt collector sehingga debt collector dianggap memiliki kemampuan untuk bertanggungjawab, mempunyai kesalahan yang berupa kesengajaan dan tidak adanya alasan pemaaf karena debt collector tidak ada memperlihatkan sertifikat jaminan fidusia saat melakukan penarikan barang kepada konsumen. 2. Perusahaan pembiayaan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena perbuatan debt collector ini merupakan insiatif dirinya sendiri tanpa ada perintah dari perusahaan pembiayaan sehingga yang bertanggungjawab ialah secara individu oleh debt collector tanpa ada sangkut paut dari perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasanya untuk melakukan penagihan terhadap konsumen.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectDebt Collectoren_US
dc.subjectKorporasi (Perusahaan Pembiayaan)en_US
dc.titlePertanggung Jawaban Pidana Debt Collector dalam Melakukan Pengambilan Barang Secara Paksa terhadap Konsumenen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US
dc.Identifier.NIM15410160


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record