Show simple item record

dc.contributor.authorNur Wardah El Vani, 15421139
dc.contributor.authorNur Wardah El Vani, 15421139
dc.date.accessioned2019-12-10T05:58:31Z
dc.date.available2019-12-10T05:58:31Z
dc.date.issued2019-09-05
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16732
dc.description.abstractMain Hakim Sendiri merupakan perbuatan melanggar hukum, Main Hakim Sendiri atau yang sering disebut “Eigenrichting” juga tindak pidana yang sangat ditantang dan harus dihindari oleh masyarakat. Seperti pada kasus main hakim sendiri yang terjadi di Desa Wonokerto Turi Sleman yang mana pelaku main hakim sendiri ini secara paksa menyuruh pelaku tindak pidana pencurian dengan melakukan penyiraman terhadapnya. Sampai saat ini juga belum ada ketentuan hukum yang secara tegas menangani kasus main hakim sendiri baik dari hukum Indonesia maupun hukum Islam, sehingga membisukan para aparat penegak hukum seperti polisi dalam menangani kasus main hakim sendiri. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi: Dokumen yang dalam hal ini laporan kasus pencurian onderdil sepeda yang berujung penyiraman oli pada pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Kemudian melakukan wawancara dengan anggota polisi yang melakukan penyidikan dan penyelidikan tindak pidana kejahatan, yang dalam hal ini adalah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di polres Sleman. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang dilakukan agar dapat menganalisis data-data secara sistematik, teratur, komprehensif dan lengkap. Hasil dari penelitian ini berdasarkan dari wawancara bersama dengan beberapa anggota polisi di polres yang mana diperoleh yang Pertama yaitu faktorfaktor penyebab terjadinya aksi main hakim sendiri, ketidakpercayaan terhadap hukum dan emosi yang menggebu-gebu menjadi salah dua penyebab aksi persekusi ini terjadi. Dan yang Kedua yaitu pandangan polisi di Polres Sleman terhadap aksi main hakim sendiri adalah main hakim sendiri merupakan perbuatan melanggar hukum dan melanggar HAM yang mana perbuatan ini mengakibatkan kerugian tidak hanya pada korban tapi juga kepada pelaku, terlebih lagi aksi main hakim sendiri berkaitan dengan kekerasan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMain Hakim Sendirien_US
dc.subjectHukum Pidana Islamen_US
dc.subjectMaqashid Syariahen_US
dc.titlePERSEPSI POLISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA EIGENRICHTING DALAM KASUS PENCURIAN DI POLRES SLEMAN PERSPEKTIF HUKUM JINAYATen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record