Show simple item record

dc.contributor.authorAl Falah, La Ode Muhammad Fadel
dc.date.accessioned2019-11-25T08:22:00Z
dc.date.available2019-11-25T08:22:00Z
dc.date.issued2019-08-12
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16667
dc.description.abstractPenelitan tentang urgensi pengaturan perangkapan jabatan antara jabatan kepala daerah dengan jabatan di partai politk perlu dilakukan, karena pada kenyataanya di Indonesia masih terdapat beberapa kepala daerah yang juga merangkap jabatan di partai politik. Penelitian ini mengambil rumusan masalah sebagai berikut: apa urgensi pengaturan rangkap jabatan kepala daerah di partai politik? dan apa implikasi larangan perangkapan jabatan kepala daerah di partai politik?. Adapun teori-teori yang digunakan di dalam penelitan ini adalah teori etika politik, partai politik, jabatan, dan pemerintah daerah. Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan mengkonsepsikan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku meliputi hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Adapun sumber-sumber yang digunakan penelitian ini berupa hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui teknik pengumpulan data sekunder melalui studi pustaka. Kemudian metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara deskriptif kualitatif. Setelah penelitian ini dilakukan maka di dapat kesimpulan sebagai berikut, pertama pengaturan perangkapan jabatan kepala daerah di partai politik adalah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, menciptakan politik dan demokrasi di dalam pemerintahan daerah juga semakin lebih baik, menghindari adanya konflik kepentingan antara jabatan kepala daerah dengan di partai politik, dan mencegah kepala daerah menyalahgunakan wewenangnya. Kedua pengaturan perangkapan jabatan antara jabatan kepala daerah dengan jabatan di partai politik untuk diatur kedepannya dan dijelaskan secara eksplisit ke dalam bentuk peraturan perundang-undangan karena rangkap jabatan di partai politik dapat menimbulkan beberapa implikasi yang dapat mempengaruhi kinerja kepala daerah dan ketidakfokusannya dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerahnya. Adapun Implikasi yang timbul dari rangkap jabatan adalah berupa benturan kepentingan atau yang sering disebut dengan konflik kepentingan (conflict interest), Penyalahgunaan Wewenang (abuse of power), politik uang, kepala daerah sebagai sumber keuangan partai politik dan dampak dari rangkap jabatan juga dapat menyebabkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectrangkap jabatanen_US
dc.subjectKepala Daerahen_US
dc.subjectpartai politiken_US
dc.titleUrgensi Pengaturan Perangkapan Jabatan Antara Jabatan Kepala Daerah Dengan Jabatan Di Partai Politiken_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US
dc.Identifier.NIM14410630


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record