PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT KERAS PIL SAPI (TRIHEXYPENIDYL) DI WILAYAH HUKUM GUNUNGKIDUL
Abstract
Proses penegakan hukum tindak pidana peredaran Pil Sapi di Kabupaten Gunungkidul sudah terlaksana namun masih terdapat kendala dalam proses penegakan hukum pada proses penyidikan. Jumlah tersangka perngedar Pil Sapi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Rumusan masalah yang diajukan yaitu apa modus operandi kasus tindak pidana peredaran obat keras Pil Sapi di wilayah hukum Gunungkidul? Dan Bagaimana penegaakan hukum kasus tindak pidana peredaran obat keras Pil Sapi di Wilayah hukum Gunungkidul? Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Data penelitian diperoleh dengan cara wawancara kepada Satresnarkoba Polres Gunungkidul dan mantan pengedar Pil Sapi di wilayah Gunungkidul. Kemudian data-data tersebut diolah dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah pengedar Obat keras Pil Sapi di wilayah Gunungkidul dari tahun ke tahun dengan menggunakan modus operandi yang dijalankan dengan berbasis kemajuan teknologi komunikasi. Proses penegakan hukum sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih terdapat kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum seperti kurangnya sarana prasarana laboratorium, kurangnya personil kepolisian yang menangani kasus peredaran obat keras Pil Sapi, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait pengedar obat keras Pil Sapi. Penelitian ini merekomendasikan dibangunnya laboratorium yang memumpuni guna mempermudah dalam proses penegakan hukum, penambahan personil kepolisian di sektor penegakan hukum tindak pidana peredaran obat keras Pil Sapi, dan ditambahnya edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran obat keras Pil Sapi.
Collections
- Law [2307]