Show simple item record

dc.contributor.authorRahayu, Rinna
dc.date.accessioned2019-11-18T04:10:03Z
dc.date.available2019-11-18T04:10:03Z
dc.date.issued2019-07-03
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16438
dc.description.abstractDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman merupakan organisasi pemerintah daerah yang khusus diperbantukan pada bidang perindustrian dan bidang perdagangan untuk wilayah kabupaten Sleman. Dalam penyelanggaran seluruh kegiatan Disperindag maka tidak pernah lepas dari pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban yang dimaksudkan adalah dalam hal kegiatan ataupun dalam hal keuangan. Pertanggungjawaban dalam hal kegiatan berupa LPJ kegiatan sedangkan petanggungjawaban dalam hal keuangan berupa LPJ keuangan. LPJ keuangan yang dimaksudkan merupakan laporan keuangan yang telah disusun oleh bagian yang berwenang dalam penyajiannya yaitu pembuku. Dalam penyusunan laporan keuangan pihak pembuku menggunakan aplikasi SIADINDA (Sistem Informasi Akuntansi Dinas Daerah). Pada aplikasi SIADINDA telah disesuikan dengan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Menurut ketentuan tersebut maka Laporan Keuangan yang disusun dan disajikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDisperindagen_US
dc.subjectSIADINDAen_US
dc.subjectpenyusunanen_US
dc.subjectpembukuen_US
dc.subjectlaporan keuanganen_US
dc.titlePenyusunan Laporan Keuangan Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Slemanen_US
dc.typeDiploma Thesisen_US
dc.Identifier.NIM16212008


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record