Show simple item record

dc.contributor.advisorMoh. Hasyim S.H., M.Hum
dc.contributor.authorMa’rifah, Itsnaini Noor Musfirotun
dc.date.accessioned2019-11-11T04:24:01Z
dc.date.available2019-11-11T04:24:01Z
dc.date.issued2019-07-18
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16286
dc.description.abstractPada dasarnya, hubungan antara pekerja dengan pengusaha telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak terkecuali hak yang dimiliki oleh pekerja. Pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri hanya mendapatkan uang pengganti hak dan uang kompensasi lainnya apabila pekerja sudah melakukan prosedur pengunduran diri dengan benar. Hal tersebut diatur secara lebih rinci dalam Pasal 162 dan Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pada kenyataannya, ketentuan tersebut tidak diterapkan dengan baik oleh semua perusahaan. Dalam kasusnya, pengusaha PT. Samku Glove Indonesia belum memenuhi hak pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri sehingga pekerja meminta pemenuhan haknya kepada pengusaha. Tujuan penulis yaitu untuk mengetahui proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan hak pemutusan hubungan kerja oleh pekerja PT. Samku Glove Indonesia. Rumusan masalah yang didapatkan penulis adalah bagaimana pemenuhan hak pemutusan hubungan kerja oleh pekerja PT. Samku Glove Indonesia di Kabupaten Bantul berdasarkan Pasal 162 dan Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Ketenegakerjaan dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pengusaha dalam pemenuhan hak pemutusan hubungan kerja PT. Samku Glove Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian penulis, pemenuhan hak tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 162 dan pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Ketenagakerjaan dan adanya beberapa fakor yang mempengaruhi pemenuhan hak yaitu penolakan dan minimnya itikad baik dari pengusaha serta perbedaan pendapat antara pengusaha dengan pekerja yang mengundurkan diri. Saran penulis adalah Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bantul selaku lembaga yang berwenang, pengusaha, dan pekerja PT. Samku Glove Indonesia di Kabupaten Bantul perlu dimaksimalkan kembali dalam menerpakan dan menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHubungan Kerjaen_US
dc.subjectPemutusan Hubungan Kerjaen_US
dc.subjectPemenuhan Hak Pekerjaen_US
dc.titleImplementasi Pasal 162 Dan Pasal 156 Ayat (4) Undang-Undang Ketenagakerjaan Dalam Pemenuhan Hak Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pekerja PT. Samku Glove Indonesia Di Kabupaten Bantulen_US
dc.typeUndrgraduate Thesisen_US
dc.Identifier.NIM15410569


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record