• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (130.3Kb)
    01 cover.pdf (228.5Kb)
    02 preliminari.pdf (1.478Mb)
    03 daftar isi.pdf (70.24Kb)
    04 abstract.pdf (181.0Kb)
    05.1 bab 1.pdf (542.9Kb)
    05.2 bab 2.pdf (786.0Kb)
    05.3 bab 3.pdf (317.5Kb)
    05.4 bab 4.pdf (188.5Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (396.1Kb)
    15410070.pdf (5.116Mb)
    Date
    2019-08-14
    Author
    MUHAMMAD FITRA ABDILLAH, 15410070
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dasar hukum kewenangan pembentukan Peraturan Daeah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016. Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta dalam pembentukan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat adalah mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda), membentuk Panitia Khusus, dan melaksanakan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016 dalam melakukan pembahasan mempunyai 2 (dua) tingkat pembahasan, yaitu tingkat I dan tingkat II. Panitia Khusus yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta yang diberi tugas untuk membahas secara intensif raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terdapat adanya faktor pendukung dan faktor penghambat.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/16253
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV