Perlindungan Konsumen Pada Transaksi Online Dengan Sistem Pre Order Usaha Clothing
Abstract
Dalam banyak kasus dari perjanjian jual beli khususnya dalam jual beli online dengan sistem pre order, Konsumen kurang mendapat perlindungan hukum yang diberikan. Ini juga terjadi dalam kasus yang terjadi pada jual beli dalam transaksi online dengan sistem pre order dalam usaha clothing. Pihak konsumen masih sulit untuk terpenuhi haknya sebagai konsumen. Tanggung jawab sebagai penjual terhadap konsumen terkait informasi mengenai barang dan segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh cacat tersembunyi dan kebenaran informasi yand diberikan oleh produsen. Tanggung jawab dan kewajiban produsen yang harus dipenuhi. Hak dari konsumen untuk mendapatkan barang atau jasa sesuai yang telah diperjanjikan oleh produsen sebelumnya. Permasalahan hukum yang ditekankan didalam penulisan ini yang mana nantinya akan dilakukan penelitian adalah bagaimana perlindungan terhadap pihak pembeli (konsumen) terhadap kebenaran informasi dan adanya cacat tersembunyi dalam transaksi online dengan sistem pre order dalam usaha clothing. Penulis akan melakukan penelitian atas kasus-kasus tersebut dengan metode penelitian yuridis normatif. Metode yuridis normatif digunakan untuk menganalisis data yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan hak dan kewajiban pel;aku usaha maupun hak dan kewajiban bagi konsumen. Perlindungan hukum yang dapat digunakan oleh pembeli selaku konsumen untuk mendapatkan informasi serta perlindungan konsumen terhadap transaksi online dengan sistem pre order dalam usaha clothing, dan juga diharapkan dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati untuk melakukan perjanjian jual beli khususnya pada transaksi online dengan sistem pre order agar nantinya tidak ada masalah hukum yang timbul dikemudian hari dengan pihak penjual maupun pihak ketiga.
Collections
- Law [2308]