STUDI PERBEDAAN INTERPRETASI ATAS KETIDAKSESUAIAN KUANTITAS ANTARA KONTRAK DENGAN REALISASI DALAM TINJAUAN KONTRAK LUMPSUM
Abstract
Industri konstruksi merupakan bagian dari sektor pendukung strategis yang berperan
penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Perkembangan industri konstruksi sangat
dipengaruhi oleh kegiatan proyek konstruksi yang ada di dalamnya. Proyek konstruksi merupakan
kegiatan yang sangat komplek berbasis kontraktual yang melibatkan berbagai pihak dalan suatu
inter-organisasional yang rentan terhadap berbagai ketidakpastian serta perubahan. Kondisi ini
seringkali menimbulkan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Salah satu permasalahan
yang sering terjadi adalah perbedaan interpretasi atas ketidaksesuaian kuantitas antara kontrak
dengan realisasi dalam tinjauan kontrak lumpsum.
Melalui pendekatan metode delphi diperoleh hasil penelitian yang menunjukkan bahwa
perencanaan yang tidak akurat, belum adanya standar tentang cara perhitungan hasil pekerjaan dan
durasi waktu lelang yang singkat menyebabkan timbulnya perbedaan kuantitas antara kontrak
dengan Bill of Quantity yang pada akhirnya menyebabkan perbedaan interpretasi antara auditor
dengan penyedia jasa dalam menangani permasalahan tersebut. Hasil comparative analisis
menunjukkan bahwa perbedaan interpretasi atas ketidaksesuaian kuantitas disebabkan karena
adanya rujukan regulasi tambahan oleh auditor yang sebelumnya tidak dipertimbangkan oleh
penyedia jasa. Atas perbedaan tersebut tidak ada koreksi volume terhadap kontrak lumpsum
sepanjang gambar dan spesifikasi tidak berubah. Dalam hal terjadi perbuatan melawan hukum yang
menimbulkan kerugian negara, maka volume dalam kontrak lumpsum dapat dikoreksi.
Perbedaan dan penyempurnaan syarat dan ketentuan kontrak lumpsum merupakan upaya
mitigasi mengurangi dispute yang terjadi melalui perubahan regulasi, perpanjangan waktu
pelaksanaan lelang dan penyempurnaan hierarki rujukan dokumen dalam kontrak.
Kata Kunci: Perbedaan Interpretasi, Kuantitas, Kontrak Lumpsum, Auditor, Regulasi, Delphi