Analisa Perbedaan Penentuan Biaya Depresiasi Menurut Standar Akuntansi Keuangan dengan Peraturan Undang-Undang Perpajakan (Studi Kasus pada KUD JATINOM Kec. Jatinom Kab. Klaten)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan penentmm biaya depresiasi menurnt Undang-Undang Perpajakan dan penentuan biaya depresiasi menurnt Standar Akuntansi Keuangan.
Jenis penelitian ini adalah studi kasus. Penelitian dilaksanakan di Koperasi Unit Desa Jatinom Klaten yang beralamat di Kabupaten Klaten dan dilaksanakan selama 2 hulan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah (1) studi wawancara dan (2) studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah (1) menganalisa laporan keuangan perusahaan (2) menghitung biaya penyusutan aktiva tetap menurut Akuntansi dan Perpajakan (3) membandingkan hasil penghitungan menumt Standar Akimtansi Keuangan.
Dari analisa data diketahui bahwa penentuan biaya depresiasi menurut Undang-Undang Perpajakan dengan menggunakan metode garis lurus adalah sebesar Rp. 116.325.253,75 dengan metode saldo menurun adalah sebesar Rp. 115.201.560,32. Dan penentuan biaya depresiasi menurut Standar Akuntansi Keuangan dengan menggunakan metode garis lurus adalah sebesar Rp. 107.919.184,00 dengan metode saldo menurun adalah Rp. 100.562.679,82. Dan besarnya selisih biaya depresiasi menurut Undang-Undang Perpajakan dan Standar Akuntansi Keuangan dengan menggunakan metode saldo menurun adalah Rp. 14 .638.880,50 sedangkan dengan menggunakan metode garis lurus selisih biaya depresiasi adalah sebesar Rp. 8.308.569, 75.
Collections
- Akuntansi [4403]