Analisis Rasio Keuangan pada APBD sebagai Tolok Ukur Penilaian Kinerja Keuangan Daerah (Studi Kasus pada Pemerintah Daerah Propinsi DIY)
Abstract
Pemerintah daerah sebagai pihak yang diserahi tugas menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya untuk dinilai apakah pemerintah daerah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. Salah satu alat untuk menganalisa kinerja keuangan pemerintah daerah dalam mengelala keuangan daerahnya adalah dengan melakukan Analisa Rasio Keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakannya. Rasio Keuangan ini mencerminkan tingkat kemandirian, efektivitas, keserasian, DSCR dan pertumbuhan dari suatu Pemerintah Daerah. Dengan demikian, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Propinsi DIY untuk tahun 2001 sampai dengan 2003 ?
Oleh karena itu, untuk mendukung penelitian ini diperlukan jenis data berupa data primer dan data sekunder. Penulisan menggunakan data primer yang diperoleh dari Pemerintah Daerah Propinsi DIY dengan cara melakukan pengamatan langsung guna memperoleh data yang berkaitan dengan penelitian serta melakukan wawancara terhadap sampel yaitu dengan pejabat berwenang serta personel yang berkompeten terhadap data yang diperlukan. Untuk keperluan
analisis digunakan data sekunder meliputi: data tahunan (time series) APBD Propinsi DIY dari tahun anggaran 2001/2002, 2002/2003 dan 2003/2004, data Perhitungan APBD Propinsi DIY per tahun anggaran 2001, 2002 dan 2003, data Nota Perhitungan APBD tahun anggaran 2001, 2002, dan 2003, dan data Penjabaran Realisasi Pendapatan Kegiatan/Pasal dan Proyek APBD tahun anggaran 2001, 2002, dan 2003. Pengambilan data diperoleh dari berbagai sumber meliputi: BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Propinsi DIY, BAPPEDA Propinsi DIY dan DPRD Propinsi DIY.
Metode analisa yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif, yaitu: dengan mengolah dan menghitung data dengan menggunakan analisis rasio keuangan seperti: Rasio Kemandirian, Rasio Efektifitas PAD, Rasio Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan terhadap APBD, Debt Service Coverage Ratio (DSCR), dan Rasio Pertumbuhan, untuk mengetahui talok ukur penilaian keberhasilan APBD sebagai penilaian pertanggungjawaban pengelolaan daerah, dan menganalisis hasil perhitungan dan pengolahan data tersebut dengan memberikan penafsiran terhadap data yang diperoleh secara rasional dan obyektif. Dari penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa rata-rata kegiatan pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Propinsi DIY telah berjalan cukup efektif dan efisien, sehingga penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Collections
- Akuntansi [4444]