GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN APOTEKER TENTANG GOOD COMPOUNDING PRACTICE DAN IMPLEMENTASINYA DI APOTEK
Abstract
Kualitas masih menjadi masalah utama obat racikan, dikarenakan pembuatan obat racikan
belum dikenai persyaratan ketat seperti yang diterapkan pada industri farmasi. Untuk
meningkatkan kualitas obat racikan, peracik harus mengikuti pedoman untuk meracik obat,
salah satunya adalah Good Compounding Practice (GCP). Hasil penelitian terdahulu di
Indonesia menunjukkan bahwa penerapan GCP kurang optimal. Penelitian ini bertujuan
untuk memberikan gambaran tingkat pengetahuan apoteker tentang GCP dan
implementasinya di apotek. Jenis penelitian ini adalah observasional deskriptif dengan
rancangan penelitian cross-sectional. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan
kuesioner elektronik kepada 100 orang apoteker yang bekerja di apotek. Penelitian
dilakukan pada bulan Juli-November 2018. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan
tingkat pengetahuan apoteker tentang GCP sangat baik dengan nilai rata-rata 75%.
Implementasi GCP oleh apoteker juga tergolong baik, dengan nilai rata-rata 74%.
Karakteristik demografi yang meliputi tahun kelulusan 2007 keatas, lama bekerja lebih dari
4 tahun, pernah mendapat pelatihan GCP, wanita, dan bekerja di puskesmas, klinik, dan RS
cenderung memiliki pengetahuan yang lebih baik. Karakteristik demografi yang meliputi
tahun kelulusan antara 1988-2007, lama bekerja kurang dari 4 tahun, pernah mendapat
pelatihan GCP, pria, dan bekerja di puskesmas, klinik, dan RS cenderung dapat
mengimplementasikan GCP dengan baik. Sementara responden yang tingkat
pengetahuannya kurang, cenderung dapat menerapkan GCP dengan baik, hal ini terjadi
karena terdapat kendala yang ditemui apoteker dalam menerapkan GCP.
Collections
- Pharmacy [1444]