Penggunaan Rekayasa Akrual dalam Manajemen Laba untuk Meminimalkan Pajak
Abstract
Penelitian ini memberikan tinjauan tentang salah satu jenis manipulasi akuntansi yaitu manajemen laba. Tetapi praktik manajemen laba ini hanya terbatas pada fungsinya yang digunakan perusahaan untuk minimalisasi pengenaan pajak penghasilan dengan memanfaatkan peristiwa pergantian undang-undang perpajakan terutama pada pajak penghasilan. Praktik manajemen laba ini sulit untuk dideteksi, selain itu manajemen laba yang merupakan sebuah rekayasa akuntansi bisa dikatakan terdapat hubungan yang positif antara praktik tersebut dengan nilai pasar perusahaan. Hubungan tersebut ditunjukkan dengan nilai laba yang muncul karena perubahan di dalam pelaporannya, yang menimbulkan kecenderungan menguntungkan bagi pihak perusahaan, karena dapat meningkatkan potensi perusahaan di mata investor. Dengan manajemen laba ini perusahaan bisa menggeser laba atau biaya agar labanya rata antar periode atau melaporkannya lebih tinggi untuk kepentingan investasi, dan lebih rendah untuk kepentingan minimalisasi pajak.
Penelitian ini mengangkat perilaku manajemen laba hubungannya dengan minimalisasi pajak, karena pada saat diberlakukannya undang-undang perpajakan yang baru terdapat penurunan tarif pengenaan pajak pada periode berlakunya undang-undang. Pada kesempatan ini perusahaan dapat menggeser labanya dengan manajemen laba dari tahun sebelum berlakunya ke tahun tahun berlakunya undang-undang baru. Dengan pergeseran laba ini maka pajak yang ditanggung perusahaan dapat berkurang.
Collections
- Akuntansi [4426]