Show simple item record

dc.contributor.advisorDr.Saifudin,S.H., M.Hum
dc.contributor.authorDAMAR WICAKSONO ADI, 14410457
dc.date.accessioned2019-03-20T08:16:10Z
dc.date.available2019-03-20T08:16:10Z
dc.date.issued2019-02-22
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/14279
dc.description.abstractDengan adanya keterbukaan informasi yaitu masyarakat dapat mengetahui secara garis besar APBD yang diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi di wilayah daerah Indonesia dan juga mampu memberi saran kepada DPRD selaku wakil dari rakyat. Dalam hal ini Pemerintah memperoleh dana yang begitu besar, nilai yang di peroleh disesuaikan dengan kondisi suatu wilayahnya, . dimana ada suatu gesekan antara ketua DPRD dengan Kepala Daerah yang tidak terealisasinya suatu anggararan yang merugikan rakyat. Adapun yang menjadi masalah pokok terhadap tidak terealisasikannya tersebut yaitu :Apa tindaklanjut yang dapat dilakukan DPRD dengan tidak terealisasinya LKPJ di Kabupaten Magelang, Apa Faktor pendukung dan penghambat penyusunan LKPJ di Kabupaten Magelang dan Bagaimana penyusunan LKPJ yang Ideal. Dalam sebuah penelitian tidak lupa harus menentukan metode apa yang akan digunakan guna dapat menarik kesimpulan terhadap masalah yang akan di teliti. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode penelitian empiris, penelitian yang menggunakan metode empiris merupakan cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah yang di temukan dalam penelitian dengan cara meneliti data-data primer yang ditemukan dilapangan secara komprehensif dan diikuti dengan penarikan kesimpulan secara umum. Maka hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa Tindak Lanjut yang dilakukan oleh DPRD dalam hal LKPJ Kepala Daerah merupakan tindakan yang nyata dilakukan oleh DPRD dikarenakan DPRD memangku jabatan sebagai wakil dari rakyat yang bertugas menyampaikan aspirasi rakyat dalam hal ini menidaklanjuti LKPJ Kepala Daerah, DPRD sudah melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah meskipun dalam hal penganggaran dalam suatu dinas tidak terwujud namun DPRD memberikan peran penting untuk selalu mengawasi pemerintah dan juga apabila dalam hal pengawasan tidak lagi dilakukan biasanya DPRD, selalu menekankan perencanaan yang baik. Faktor-Faktor Pendukung yaitu dengan adanya peningkatan mutu SDM bagi pejabat tersebut, seperti pendidikan kilat (diklat)maksudnya bekerjasama dengan akademisi mengadakan rapat-rapat Komisi dengan Kepala Daerah ataupun diwakili oleh dinas-dinas terkait bekerjasama dengan staf ahli seperti ahli politik dan sering selalu dilakukan. Kendala-Kendala dengan tidak hadirnya Kepala Daerah dalam rapat dengan DPRD sehingga bila ada pertanyaan yang ditujukan kepada Kepala Daerah yaitu dijawab oleh Sekertariat Daerah, sehingga jawaban yang diterima sering tidak maksimal dan tidak sesuai dengan temuan yang ada di lapangan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTindak Lanjuten_US
dc.subjectDPRDen_US
dc.subjectLKPJen_US
dc.titleASPEK HUKUM TINDAK LANJUT DPRD BERKAITAN DENGAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2017en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record