Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. H Amir Mu'allim MIS
dc.contributor.authorLia Rohmatul Izza, 15421021
dc.date.accessioned2019-03-19T01:37:57Z
dc.date.available2019-03-19T01:37:57Z
dc.date.issued2019-02-04
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/14201
dc.description.abstractSunat perempuan merupakan praktik atas dasar budaya dan agama yang telah berjalan secara turun-temurun. Meskipun sunat perempuan yang dipraktikkan di Indonesia hanya dilakukan secara simbolik berbeda dengan Female Genital Mutilation, namun dalam persepektif gender dan etika global praktik sunat perempuan sangat merugikan kaum perempuan, karena hanya berdasarkan asumsi dan kepercayaan tentang kesucian perempuan. Padahal menurut medis sangat merugikan bagi perempuan, sehingga dianggap bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan wacana etika global. Oleh karena itu, pada tahun 2014 diterbitkanlah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan. Fokus penelitian ini pertama, bagaimana hukum sunat perempuan dalam perspektif hukum Islam?. Kedua, apa yang melatarbelakangi pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan?. Ketiga, bagaimana pencabutan peraturan ini menurut perspektif hukum Islam?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan historis dan konseptual. Penelitian ini bertujuan menganalisis pencabutan peraturan ini dari perspektif hukum Islam dengan melihat dari konsep kemaslahatannya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertama, terdapat perbedaan pendapat antara para ulama dalam menghukumi sunat perempuan. Kemudian dengan berbagai pertimbangan MUI mengeluarkan fatwa bahwa hukum sunat perempuan merupakan makrumah. Kedua, latar belakang pencabutannya adalah karena tidak ditemukan manfaat dari segi medis justru menimbulkan dampak negatif, sehingga dunia internasional mendesak pencabutan peraturan ini. Ketiga, pencabutan peraturan ini dengan pertimbangan kemaslahatan yang jauh lebih besar secara universal utamanya bagi perempuan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSunat Perempuanen_US
dc.subjectMaslahaten_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titlePENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 1636/MENKES/PER/XII/2010 TENTANG SUNAT PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAMen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record